Klik NewsSosial Budaya

Ini Biaya yang Dibutuhkan untuk Ibu Kota Baru

Anggaran untuk perpindahan ibu kota negara, dari Jakarta ke luar Pulau Jawa ditaksir sekitar Rp323 – Rp466 triliun.

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, untuk ibu kota dengan penduduk 1,5 juta dan luas lahan 400 hektar dibutuhkan biaya Rp466 triliun.

“Dengan penduduk 1,5 juta, pemerintahan akan membutuhkan 5% lahan, ekonomi 15%, sirkulasi infrastruktur 20%, pemukiman 40% dan ruang terbuka hijau 20%, diperkirakan dibutuhkan lahan sampai atau minimal 40.000 hektare untuk estimasi atau skenario yang pertama,” jelas Bambang, Senin (29/04/2019)

Sedangkan untuk penduduk di bawah satu juta dengan luas lahan 30.000 hektar dibutuhkan biaya sebesar Rp323 triliun.

“Dari situ kita mencoba membuat estimasi besranya pembiayaan tadi. Estimasi besarnya pembiayaan di mana skenario 1 diperkirakan kan membutuhkan biaya Rp466 triliun atau 33 miliar dollar AS . Skenario 2, lebih kecil karena kotanya lebih kecil yaitu  Rp323 triliun atau 23 miliar dollar AS,” jelas Bambang.

Baca juga :   Klikers Indonesia Gelar Polling PILGUB JAKARTA 2024

Untuk pembiayaan, menurut Bambang, bisa berasal dari 4 sumber, yaitu dari APBN khususnya untuk initial infrastructure dan juga fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen, kemudian dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial.

Kemudian Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk beberapa unsur utama dan juga fasilitas sosial, dan swasta murni khususnya yang terkait dengan properti perumahan dan fasilitas commercial.

Dari jumlah biaya yang dibutuhkan itu, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodonegoro, pada skenario 1 porsi pemerintah yang dibutuhkan itu Rp250-an trilun, swasta hampir sama yaitu sekitar Rp215 triliun. Demikian juga untuk yang skenario 2, pemerintah sedikit lebih besar daripada swasta.

Bambang menambahkan, apabila ingin merealisasikan pemindahan ibu kota ini, ada semacam badan otorita yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Nanti badan ini mengelola dana investasi pembangunan kota baru, serta melakukan kerja sama baik dengan BUMN maupun swasta.

“Mengelola aset investasi dan menyewakan aset tersebut kepada instansi  pemerintah atau pihak ketiga, serta mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pembangunan kota baru,” jelas Bambang.

Baca juga :   Klikers Indonesia Gelar Polling PILGUB JAKARTA 2024

Selain itu, lanjut Bambang, badan otorita ini juga harus melakukan persiapan  dan pembangunan dari menyusun struktur pola tata ruang, membangunan infrastrukturnya dan gedung fasilitas pemerintahan.

Kemudian mengendalikan proses pembangunan sarana prasarana, serta mengelola dan memelihara gedung dan fasilitas publik lainnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *