Kliksaja.co – Tim Resmob Polrestabes Makassar, berhasil menangkap empat tersangka yang diduga melakukan pembakaran terhadap enam sepeda motor dinas polisi saat unjuk rasa di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh).
Keempat tersangka ditangkap Rabu (23/11/2016). Mereka diketahui berstatus mahasiswa, masing-masing berinisial PM (17) warga Jalan Karunrung Raya Makassar, RB (22) warga Jalan Talasalapang Makassar, AL (23) warga Jalan Komp Pemda Makassar, dan JL (22) Warga Jalan Sultan Hasanuddin Kab. Barru.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi – LP/2635/X/2016/Polda sulsel/restabes, tanggal 28 oktober 2016.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin mengungkapkan, keempatnya diamankan sekitar pukul 03.30 Wita oleh Anggota Resmob Polrestabes Makassar. Mereka menjadi tersangka atas kasus pembakaran dan pengrusakan kendaraan dinas kepolisian.
“Enam kendaraan sepeda motor dinas dibakar dan satu dirusak,” kata Kompol Burhanuddin.
Penangkapan ini berawal setelah anggota Resmob mendapatkan informasi keberadaan tersangka pembakaran sepedan motor dinas kepolisian yang selama ini dicari. Saat itu, mereka berada di Jalan Kijang Makassar.
Anggota Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kanit V AKP Edy Sabhara Manggabarani, langsung mendatangi tempat yang dimaksud.
Setelah melakukan penggeledahan, Tim Resmob berhasil mengamankan tersangka PM. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Unismuh yang berujung pembakaran dan pengrusakan kendaraan dinas milik kepolisian yang dilakukan bersama dengan temannya.
Anggota Resmob Polrestabes Makassar kemudian membawa tersangka PM untuk menunjukkan keberadaan teman-temannya yang terlibat dalam aksi pembakaran motor dinas milik Kepolisian dan berhasil mengamankan tiga tersangka lain, yaitu JL, lelaki AL dan lelaki RB.
Hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka mengungkapkan bahwa benar mereka telah melakukan aksi demonstrasi di depan Unismuh dan melakukan pembakaran serta pengrusakan kendaraan dinas milik Kepolisian saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Keempat tersangka saat ini diamankan di Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.[***]