Klik NewsPolitik

HMI MPO Badko Sulselbar Klarifikasi Bantuan Dana Gempa yang Jadi Temuan Kejati Sulbar

Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Badko Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mengklarifikasi dana bantuan gempa dari Pemerintah Provinsi Sulbar yang kemudian jadi temuan Kejati Sulbar.

Dalam konferensi pers di Cafe Smile DJ, Majene, Sulbar, pada Kamis (27/05/2021), Rudiansyah selaku Koordinator Wilayah Sulawesi Barat HMI Badko Sulselbar mengatakan bantuan dana itu digunakan untuk “trauma healing” terhadap masyarakat terdampak gempa.

Rudiansyah menjelaskan permohonan dana itu diajukan pada 1 Februari 2021. “Kami mengajukan surat permohonan bantuan dana kegiatan solidaritas peduli gempa Sulawesi Barat,” kata Rudiansyah.

“Kegiatan tersebut berupa bantuan serta “trauma healing” terhadap masyarakat terdampak gempa yang terpusat di posko pengungsian SMAN 3 Kabupaten Majene,” imbuh Rudiansyah.

Lanjut Rudi, pemerintah mengiyakan dan menyetujui untuk membantu melalui Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

“Selanjutnya bantuan dana itu dikirim via nomor rekening kami sebesar Rp5.000.000, dan juga Pemprov Sulbar tidak pernah meminta laporan dari pelaksanan kegiatan tersebut,” ungkap Rudiansyah.

Dikemudian hari, ternyata bantuan yang didistribusikan melalui HMI Badko Sulselbar sebesar Rp5.000.000 itu menjadi salah satu temuan Kejati Sulbar, terhadap pemerintah Provinsi Sulbar dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Jadi kami tegaskan, dana itu telah dikembalikan oleh Pemprov Sulbar dan menjadi kas daerah sehingga telah tuntas secara hukum dan kami tidak pernah menyalahgunakan anggaran seperti yang menjadi tudingan beberapa oknum,” tegas Rudiansyah.

“Hal ini dapat dibuktikan secara autentik dengan adanya fakta keterlibatan pengurus HMI Badko Sulselbar sebagai relawan pada peristiwa gempa magnitudo 5,2 yang terjadi di Sulbar bulan Januari lalu,” tambahnya.

HMI Badko Sulselbar juga mengecam segala bentuk tudingan miring
berupa peryataan “perampok intelektual” serta berita hoaks yang disampaikan oleh oknum tertentu.

“Kami tegaskan akan menempuh jalur hukum jika ada upaya oknum tertentu dalam mendiskreditkan serta mencemarkan Himpunan Mahasiswa Islam khususnya HMI Badko Sulselbar,” tutup Rudiansyah. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,265

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *