Klik NewsPolitik

Hindari Konflik Horizontal, Pemerintah Harus Transparan dalam Pendataan Penerima Bansos

Konflik horizontal berpotensi muncul di pedesaan apabila tidak ada transparansi dalam pendataan penerima bantuan sosial, baik di tingkat desa maupun tingkat RT/RW.

Hal tersebut disampaikan oleh Laode Arpai, Dosen Universitas Ibnu Chaldun Jakarta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/04/2020).

“Konflik horizontal itu bisa jadi muncul karena tidak ada transparansi. Hal itu akan memunculkan kecemburuan sosial dan perang mulut sesama masyarakat,” kata Arpai.

Untuk itu, Arpai mendorong agar pemerintah benar-benar memastikan bantuan yang dianggarkan dari dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 tepat sasaran.

Arpai mengemukakan bahwa ada 14 syarat bagi warga yang dapat menerima bantuan langsung tunai dari anggaran dana desa.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Desa PDTT No 8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.

“Ke-14 syarat ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak dapat bantuan lain seperti PKH atau yang lainnya,” jelas Arpai.

Menurut Arpai, transparansi itu untuk menghindari terjadinya nepotisme dalam penerimaan bantuan di warga, yaitu hanya orang-orang yang dekat dengan pemerintahan desa atau orang-orang yang dianggap memiliki kekuasaan.

Kekhawatirannya adalah warga yang seharusnya mendapat bantuan malah terabaikan begitu saja.

“Padahal uang itu berasal dari pajak rakyat seharusnya diperuntukkan juga buat kemaslahatan rakyat banyak,” tegas Arpai.

Oleh karena itu, Arpai berharap pemerintah bisa objektif dalam menggunakan anggaran penanganan Covid-19.

Menurutnya, Covid-19 telah membuat sebagian masyarakat kehilangan pendapatan, terutama mereka yang tidak bisa melakukan kerja dari rumah.

“Apalagi mereka yg pekerja harian bagaikan disambar petir jika disuruh di rumah saja. Tapi itulah kenyataannya, harus tetap di rumah untuk menghindari penyebaran virus ini,” tutup Arpai.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264