Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin tidak ada perkembangan positif dalam penyelesaian kasus HAM.
“Tidak ada tanda-tanda positif, masih seperti dahulu. Beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum pada masa sebelum Jokowi, tidak ada yang diselesaikan,” kata Haris di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/01/2020).
Menurut dia, pada era Jokowi-Ma’ruf Amin, banyak kasus korupsi yang terjadi namun undang-undang yang ada tidak mendukung penanganan kasus korupsi.
“Sekarang justru banyak kasus baru. Dahulu penanganan korupsi dilawan balik sama koruptornya. Akan tetapi, sekarang difasilitasi dengan undang-undang yang baru,” katanya.
Menurut dia, rencana dan komitmen Presiden Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM belum ada yang berhasil.
Ia menilai gaya pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin pada periode 100 hari ini akan mencerminkan keadaan yang akan terjadi pada 4 tahun berikutnya.
“Jadi, sebetulnya saya mau bilang bahwa periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa 4 tahun lebih ke depan,” katanya.
Ia menyebutkan 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin jatuh pada hari ini (Senin), atau dihitung sejak keduanya dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019. (*)