Klik NewsPolitik

Hanya Diikuti Dua Fraksi, Rapat Paripurna DPRD DKI soal Formula E Batal Digelar

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta membahas interpelasi anggota DPRD DKI terkait Formula E di kantor DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/09/2021) urung dilaksanakan.

Sempat dibuka pada pukul 10.30 WIB, rapat paripurna itu akhirnya ditunda hingga waktu yang belum diketahui karena tidak memenuhi kuorum.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Rapat sempat ditunda sampai pukul 11.30 WIB,  saat itu hanya terkumpul 31 orang dari 2 Fraksi yang hadir yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Pada saat kami skors tadi PDI Perjuangan 19 orang, PSI 6 orang. Setelah saya skors yang kedua ini PDIP 25 orang dan PSI 6 orang dan saya minta di dalam rapat paripurna ini masih belum kuorum,” ujar Prasetyo.

selanjutnya, Prasetyo mempersilakan kepada para pengusul hak interpelasi untuk menyampaikan penjelasan terhadap usulan atas hak interpelasi.

Namun, sampai pada pukul 12.30 WIB, rapat paripurna tersebut masih juga belum kuorum. Akhirnya Prasetyo memutuskan untuk menunda rapat paripurna sampai waktu yang belum diketahui.

Baca juga :   Pilkada Jakarta: Polling Klikers Indonesia Sebut Tiga Nama Muncul Tempati Posisi Teratas

“Ini sebelum kami putuskan, karena ini forumnya masih forum pengusul, di dalam forum ini juga tidak kuorum 50+1, jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami tunda,” tutup Prasetyo. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *