Hukum-KriminalKlik News

Dugaan Korupsi dana Investasi, Kejagung Geledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan Periksa 20 Saksi

Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan, Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Rabu (20/1/2021).

Kejagung memeriksa sekitar 20 saksi selama dua hari setelah hari senin (18/01/2021) melakukan penggeledahan di kantor BP Jamsostek.

Kejagung menyampaikan melalui laman resminya bahwa 20 (dua puluh) orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta atau BP Jamsostek.

Sebelumnya pada hari selasa 19 Januari 2021, Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa (19/1/2021) akan dilakukan pemeriksaan pada 10 (sepuluh) orang saksi dan 10 (sepuluh) orang saksi di hari Rabu (20/1/2021).

Sebelumnya, pada Senin (18/1/2021), Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.

Tim Kejagung menerangkan bahwa kagiatan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Kegiatan Tim Jaksa Penyidik sejak 18 Januari 2021 – 20 Januari 2021 dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 dengan menerapkan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan)”. Sebagaimana dilansir melalui laman resmi Kejagung.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264