Klik NewsRegional

Bupati Sarolangun Keluarkan Instruksi Tidak Rayakan Tahun Baru

Melalui Instruksi Nomor 460/0754/Bina-Kesra/2018, Bupati Sarolangun, Jambi menginstruksikan pada masyarakat Kabupaten Sarolangun untuk tidak merayakan malam tahun baru.

Instruksi ini dikeluarkan oleh Bupati Sarolangun, Cek Hendra menjelang pergantian tahun 2018-2019. Dalam surat yang diterima redaksi, Bupati Sarolangun juga meminta kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan, untuk tidak membuat kegiatan pada malam pergantian tahun.

Sebagai ganti, kepada masyarakat diimbau untuk mengganti perayaan tahun baru dengan sholat magrib berjmaah, Yasinan, dzikir, sholat Isya’ berjamaah.(*)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,432

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *