EkonomiKlik News

BPJAMSOSTEK Telah Terima 14,5 Juta Data Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK telah menerima 14,5 juta data rekening calon penerima subsidi gaji.

Hal tersebut disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus dalam konferensi pers virtual bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta pada Selasa (08/09/2020).

“Jumlah rekening yang masuk di BPJAMSOSTEK sebanyak 14,5 juta nomor rekening kemudian secara otomatis sistem kita melakukan validasi dengan sistem perbankan,” katanya

Menurut dia, per Selasa (08/09/2020) dari 14,5 juta data yang telah tervalidasi oleh bank sebanyak 14,3 juta dengan sekitar 204.000 ribu masih dalam proses dan 19.000 data tidak valid, yang dikembalikan ke pemberi kerja untuk diperbaiki.

“Total 14,3 juta data itu divalidasi lagi apakah telah memenuhi syarat penerima bantuan subsidi upah (BSU) seperti memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK per Juni 2020,” katanya.

Dari proses tersebut tersaring 12,5 juta data yang valid dengan 1,6 juta data tidak dapat dilanjutkan prosesnya karena tidak memenuhi kriteria penerima BSU. BPJS Ketenagakerjaan kemudian melakukan validasi kembali ketunggalan nomor rekening untuk satu peserta yang meloloskan 11,7 juta data calon penerima.

Terdapat sekitar 779.000 data yang dikembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki, tegas Agus.

Terkait data tidak valid yang tidak dapat dilanjutkan prosesnya, Agus mengatakan 62 persen di antaranya ternyata memiliki upah di atas Rp5 juta dan 38 persen memiliki tanggal kepesertaan di atas Juni 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida Fauziyah meminta kepada pemberi kerja beserta pekerja membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening untuk memperlancar penyaluran BSU yang sudah memasuki tahap III.

“Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah tepat sasaran,” kata Menaker Ida.

Per hari ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan total 9 juta data pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan yang akan memeriksa kembali data tersebut sebelum melakukan penyaluran.

Program subsidi gaji akan menargetkan dapat menjangkau 15,7 pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta dengan nominal bantuan total Rp2,4 juta. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *