Klik NewsSosial Budaya

BLT Dana Desa Belum Tersalur 100 Persen, Ini Masalahnya

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa belum 100 persen tersalur. Hal ini akibat masih adanya beberapa desa yang terblokir

“Kenapa tidak 100 persen, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan, masih diblokir oleh Kemendagri,” kata Abdul Halim Iskandar dalam acara Transparansi BLT Dana Desa dan Reformasi Birokrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (09/07/2020).

Ia mengatakan bahwa desa-desa tersebut masih diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga desa-desa tersebut belum dapat mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa untuk BLT Dana Desa.

Berdasarkan data penyaluran BLT Dana Desa dari awal pandemi COVID-19 hingga 8 Juli 2020 telah ada sekitar 74.865 desa yang telah menerima Dana Desa, atau 99 persen dari total 74.953 desa yang ada di seluruh Indonesia.

Kemudian, dari angka tersebut, desa yang telah menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa melalui musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sudah ada 74.753 desa, sedangkan yang sudah menyalurkan ada 72.599 desa atau 97 persen dari total 74.865 desa yang ada.

Adapun warga desa yang menerima BLT Dana Desa adalah sebanyak 7.742.176 KK, dengan rincian 2.400.075 di antaranya merupakan janda atau yang disebut perempuan kepala keluarga (PEKKA) dan 283.644 lainnya adalah KPM yang anggota keluarganya menderita penyakit kronis dan menahun.

Hingga saat ini total Dana Desa yang telah digunakan untuk BLT Dana Desa adalah sebesar Rp4.64 triliun. Total angka tersebut telah disalurkan kepada 6.813.115 KK yang bekerja sebagai petani dan buruh tani, 315.028 KK yang bekerja sebagai nelayan dan buruh nelayan, 315.028, 156.954 KK berlatar belakang buruh pabrik, 62.734 guru dan 394.345 pedagang serta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Ini sudah masuk semua ‘by name by address’. Semuanya nanti akan dikirim ke Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai kementerian yang punya tanggung jawab langsung terhadap jaring pengaman sosial,” demikian Abdul Halim Iskandar. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *