Klik News

Silaturahmi Ke Ketua Umum PBNU, Kyai Tamam Ucapkan Syukur Atas Disahkannya UU Pesantren

KH. Tamam Syaifuddin, pengasuh Ponpes Modern AL Fatimah, Bojonegoro Jatim mengucapkan rasa syukur atas disahkannya undang-undang pesantren. Menurutnya disahkannya undang-undang pesantren menjadi angin segar dan menjadi berkah bagi pesantren seluruh Indonesia.  

Sebelumnya KH. Tamam Syaifuddin, bersilaturahmi dengan ketua umum PBNU Prof.Dr.KH.SAID A.SIROJ di ruangan Ketum PBNU. Kunjungan kyai Tamam tersebut dalam rangka mengawal pengesahan undang-undang pesantren.

“Alhamdulillaah rasa syukur yangg tidak terhingga disampaikan oleh Keluarga besar ponpes Modern Al Fatimah khususnya dan seluruh pesantren di jawa timur pada umumnya atas di Sahkannya UU Pesantren” Ujar Kyai Tamam kepada redaksi Kliksaja.co. Selasa, (24/09/2019).

Hari ini undang-undang pesantren telah disahkan oleh DPR RI, Selasa, (24/09/2019). Sidang Paripurna pengambilan keputusan undang-undang pesantren tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fachri Hamzah, SE. Semua fraksi di DPR RI mendukung pengesahan undang-undang tanpa terkecuali.

Kyai Tamam menambahkan pesantren merupakan lembaga pendidikan agama tertua di indonesia yang sudah terbukti dan teruji dalam multi dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara terbukti jebolan pesantren telah mampu mengantarkan alumni-alumninya baik di eksekutif, legislatif, yudikatif serta di berbagai tokoh nasional dan internasional.

“Yang penting dengan di sahkanya undang-undang pesantren harus membawa pesantren lebih baik dari segi kwantitas dan kwalitas”. Tambah Kyai Tamam.

Menurut Ketua Komisi VIII Dr. Ali Taher Parasong bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan khas Indonesia yang memiliki kontribusi nyata dalam sejarah peradaban Indonesia, sehingga dengan pengesahan undang-undang pesantren adalah bentuk apresiasi dan penghormatan negara terhadap pesantren.

Ketua Forum Komunikasi Pesantren Mu’adalah (FKPM) Prof. Dr. KH. Amal Fathullah Zarkasyi, MA. meminta kepada seluruh pesantren di Indonesia untuk bersyukur atas pengesahan undang-undang pesantren tersebut.

Menurutnya, bentuk kesyukuran adalah dengan cara meningkatkan kwalitas pendidikan di lingkungan pesantren.

“Ini adalah kerja keras dan panjang pesantren-pesantren di Indonesia, dan alhamdulillah hari ini disahkan”, tutup Kiai Amal.

Menurut Ketua Forum Pesantren Alumni Gontor (FPAG) Dr. KH. Zulkifli Muhadli, bahwa dengan disahkannya undang- undang pesantren, maka seluruh santri akan mempunyai peluang yang lebih luas dalam pengabdian untuk bangsa dan negara.

Pimpinan Pondok Modern Tazakka KH. Anang Rikza Masyhadi menjelaskan ini adalah merupakan tonggak baru untuk peradaban Indonesia ke depan.

Pengasuh Pondok Pesantren Tremas KH. Abdillah Nawawi sangat bersyukur dengan disahkannya undang-undang, semoga menjadi kebahagiaan bagi seluruh pesantren dan ormas Islam di Indonesia.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut pengurus FKPM dari Pesantren: Gontor, Tremas, Darunnajah, Al-Ikhlas Taliwang, Tazakka, Al-Amien Parinduan, Ar-Ridlo Sentul.

Turut mendoakan dari tempat masing masing atas disahkannya undang undang pondok pesantren; Al-Anwar Sarang, Tebu Ireng, Lirboyo, Sidogiri, Langitan Tuban, Mattla’ul Falah Kajen Pati, Rafah Bogor, Ploso, dan seluruh pesantren di Indonesia.

 

K.H. Tamam Syaifuddin, Pengasuh Ponpes Modern Al Fatimah Bojonegoro Jatim
Presiden Klikers Indonesia, Peneliti, penulis, pembelajar, ayah dari dua anak

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264