Klik NewsPolitik

Berpotensi Jadi Klaster Baru COVID-19, Akademisi Unesa Minta Pemerintah dan Komisi Dua Kaji Ulang Pelaksanaan Pilkada 2020

Sosiolog Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr. Agus Machfud Fauzi meminta Pemerintah bersama Komisi II DPR RI mengkaji ulang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Hal itu dikarenakan meningkatnya jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Agus dalam dialog online #BincangPilkada “Siapa yang Diuntungkan dengan Tetap Dilaksanakannya Pilkada”, Jumat (18/09/2020).

Agus menyampaikan, COVID-19 telah memakan banyak korban. Bahkan para penyelenggara Pilkada tidak luput dari keganasan virus tersebut.

Menurut data terbaru, sudah ada dua Komisioner KPU RI yang terkonfirmasi positif COVID-19, yakni Evi Novita Ginting, yang terkonfirmasi positif pada 9 September, di susul Ketua KPU RI Arief Budiman pada 17 September.

Selain itu, Bawaslu Depok pada akhir Juli 2020 juga sempat melaksanakan WFH karena ada dua pejabat yang terkonfirmasi positif. Selain penyelenggara Pilkada, 37 bakal calon yang sudah mendaftar juga terkonfirmasi positif.

Melihat meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia, menurut Agus, pemerintah harus bergerak cepat, meninjau ulang pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Baca juga :   Polling PILGUB SULUT 2024

Meskipun belum diketahui kapan berakhir, Pemerintah harus memberi waktu agar tidak memicu ledakan kasus akibat klaster Pilkada.

“Jika saja Pilkada diundur sampai Maret atau April, saya rasa kita punya waktu untuk mempersiapkan lebih baik,” kata Agus.

Menurut Agus, saat ini hanya petahana dan partai politik pendukung yang diuntungkan. Namun bisa juga menjadi blunder jika tidak mampu memberikan solusi terbaik dalam menghadapi krisis akibat COVID-19. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *