Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan bantuan sosial bagi masyarakat yang terimbas secara ekonomi dan sosial akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
“Terkait dengan tanggung jawab, Pemprov DKI Jakarta nanti bersama juga dengan pemerintah pusat akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB ini dan terdampak atas kondisi perekonomian yang turun akibat COVID-19,” kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Selasa (07/04/2020).
Anies mengatakan, bantuan itu akan diserahkan hingga ke tingkat Rukun Warga (RW) sehingga seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial itu dipastikan dapat dijangkau oleh pemerintah daerah.
Pemprov DKI bersama dengan jajaran TNI dan Kepolisian akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan pada Kamis (09/04/2020).
“Jadi masyarakat miskin dan rentan miskin itu semua nanti kita akan didistribusikan (bantuannya),” kata Anies.
Anies pun berjanji selama pemberlakuan PSBB di Ibu Kota, Pemprov DKI akan memastikan seluruh masyarakat Jakarta dapat terpenuhi kebutuhannya dan tidak ada pembiaran terhadap warga.
“Kita tidak akan melakukan pembiaran dan kita tidak akan membiarkan suatu kegiatan berjalan bila itu berpotensi terjadi penularan (COVID-19),” kata Anies. (*)