Klik NewsPolitik

BEM UI Tolak Turunkan Unggahan Jokowi King of Lip Service

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Leon Alvinda Putra mengaku diminta menghapus unggahan di Instagram yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai King of Lip Service.

Leon mengatakan permintaan itu disampaikan oleh pihak rektorat UI dalam pertemuan pada Minggu (27/06/2021).

“Kemarin baru minta klarifikasi dari rektorat ke BEM. Sama tanya apakah bisa di-takedown, dan akan bahas kelanjutannya sesuai peraturan Universitas,” terang Leon yang dikutip dari kompas.com pada Senin (28/06/2021).

Leon mengaku tidak akan menghapus unggahan tersebut. “Kita menolak,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia mengatakan UI menghormati penyampaian pendapat, tetapi poster kritik BEM UI dianggap tak sesuai koridor hukum.

“Selama menyampaikan pendapat, seyogianya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” kata Amelita.

Menurut Amelita, apa yang disampaikan oleh BEM UI bukanlah cara menyampaikan pendapat yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada.

Baca juga :   Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh, Mungkinkah Isyarat Akan Terjadi Rekonsiliasi ?

“Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks ‘Jokowi: The King of Lip Service’, juga meme lainnya dengan teks ‘Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?’, ‘UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)’, dan ‘Demo Dulu Direpresi Kemudian’ bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat karena melanggar beberapa peraturan yang ada,” lanjutnya.

Namun, Amelita tidak menyebutkan peraturan mana yang dilanggar oleh BEM UI dalam unggahan di Instagram tersebut. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264