Klik News

Banyak Dosen Digaji di Bawah UMR, PDRI Ajak Asosiasi Dosen Se-Indonesia Tidak Diam

Sistem penggajian dosen yang tidak adil, seperti nominal yang di bawah upah minimum regional (UMR) oleh beberapa yayasan perguruan tinggi swasta (PTS), memantik reaksi Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI).

PDRI mengajak semua asosiasi dosen yang ada di Indonesia tidak diam terhadap eksploitasi dosen di perguruan tinggi.

“Saya mengajak semua assosiasi dosen tidak diam ketika mayoritas dosen PTS  di Perlakukan tidak adil dengan sistem penggajian dosen oleh yayasan yang masih di bawah UMR di mayoritas PTS,” kata Ketua Umum DPP PDRI  Ahmad Zakiyuddin saat menyampaikan paparan strategisnya dihadapan peserta seminar dan lokakarya seluruh asosiasi dosen Se-Indonesia, Rabu (20/11/2019) di Swiss Belresort Dago Bandung yang difasilitasi oleh Direktorat Karier dan Kompetensi SDM Ristekdikti.

Zaki mengemukakan saat ini eksploitasi dosen terjadi dengan mengeksploitasi keilmuan dosen-dosen tanpa dibarengi kesejahteraan dan peningkatan kualitas dosen. Padahal pamor universitas didapatkan secara otentik oleh akreditasi dari BAN PT.

“Akreditasi BAN PT adalah adanya kontribusi dosen. Masih ada dosen yang diupah berdasarkan banyaknya matakuliah yang diampu dan dibayar berdasarkan SKS. Jika kuliah memasuki masa libur semester, Praktis para dosen tidak ada penghasilan,” ungkap Zaki.

Terkait masalah itu, PDRI menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas dosen, yaitu:

  1. Mendesak Kemendikbud untuk melakukan audit penggajian dosen di semua PTS di Indonesia.
  2. Mendesak Kemendikbud untuk menghentikan eksploitasi modern di perguruan tinggi dengan membuat regulasi yang jelas mengenai sistem penggajian dosen di PTS yang sesuai dengan Indeks Kelayakan Hidup.
  3. Mengusulkan agar Kemendikbud menambah kuota beasiswa studi dalam dan luar negeri dan mempermudah persyaratan untuk mendapatkan dana penelitian dan pengabdian masyarakat.
  4. Mengusulkan agar dosen yang sedang tugas belajar tetap diberikan sertifikasi dosen dan dosen yang sudah memiliki jabatan fungsional untuk langsung ditetapkan sebagai penerima sertifikasi dosen.
  5. Mendesak Kemendikbud agar dosen PTNB yang sudah lolos P3K segera di SK-kan, karena ada beberapa kampus yang sudah hampir 2 tahun SK P3K dosen belum turun.

Acara lokakarya ini dihadiri oleh 29 Assosiasi Dosen Se-Indonesia diantaranya Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI), Assosiasi Dosen Indonesia (ADI), Ahli dan Dosen RI (ADRI), Forum Dosen Indonesia (FDI), Ikatan Dosen Republik Indonesia, Persatuan Guru Besar Indonesia (PERGUBI), Assosiasi Pendidikan Guru PG PAUD, Assosiasi Dosen  Pendidikan Agama Islam Seluruh Indonesia. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,263