Pemerintah Arab Saudi memberikan izin pelaksanaan umrah mulai awal Ramadan 1442 Hijriah.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali pada Selasa (06/04/2021) mengatakan, izin tersebut masih diberikan secara terbatas dan melalui prosedur perizinan yang ketat.
“Izin umrah dibuka bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang saat ini tinggal di Arab Saudi,” kata Endang yang dikutip dari kemenag go.id.
Endang menyampaikan pendaftaran e-visa umrah bisa dilakukan melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakalna.
Aplikasi ini tetap terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang diizinkan jemaahnya masuk ke Arab Saudi.
Calon jemaah umrah yang akan mendaftar, lanjut Endang, diwajibkan sudah divaksin. Selama di Arab Saudi, mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk pembatasan usia jemaah umrah, masih diberlakukan 18 – 60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” tandasnya. (*)