Klik NewsSosial Budaya

Anies Berikan Bonus untuk Atlet PON XX dan Peparnas XVI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menyerahkan bonus kepada atlet dan pelatih yang telah berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua.

Bonus tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap atlet DKI yang telah bekerja keras sehingga sukses mengharumkan nama baik DKI Jakarta mulai tingkat nasional hingga internasional.

“Hari ini menjadi hari yang berbahagia bagi kita semua, menyaksikan atlet kita bisa mendapatkan bekal atas prestasi yang mereka raih. Di balik kerja keras yang luar biasa, kita semua menyaksikan ujung yang membahagiakan, para atlet yang hari ini mendapat apresiasi adalah mereka yang mendapatkan medali,” kata Anies di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota Jakarta, Senin (27/12/2021).

Anies berpesan kepada seluruh atlet agar mulai memikirkan investasi atas hasil prestasi yang didapat sehingga terus dimanfaatkan, bahkan terus bertambah.

“Ini bukan semata-mata membuat nilai rupiah menjadi nol, tapi ini untuk jangka panjang. Diperlukan kerja keras untuk mendapat uang, namun diperlukan adab dan budaya untuk menggunakan uang,” kata Anies.

Anies juga berpesan agar atlet tak cepat berpuas diri, sebaliknya harus ditingkatkan.

“Prestasi yang diraih ini memang patut disyukuri, tetapi kita harus cepat menetapkan target yang lebih tinggi untuk dicapai,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Firdaus menjelaskan, atlet peraih medali emas perorangan/individu menerima uang apresiasi sebesar Rp 350 juta per keping medali dengan rincian sesuai Pergub Nomor 1591 Tahun 2018, yakni Rp 200 juta dari Pemprov DKI Jakarta, ditambah tali asih dari KONI DKI Jakarta sebanyak Rp 100 juta, serta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta sebanyak Rp 50 juta.

Baca juga :   Pilkada Jakarta: Polling Klikers Indonesia Sebut Tiga Nama Muncul Tempati Posisi Teratas

Kemudian, peraih medali perak perorangan/individu menerima Rp 125 juta setiap keping medali dengan rincian, Rp 50 juta dari Pemprov DKI Jakarta, tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 50 juta, dan usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 25 juta.

Sementara itu, untuk peraih medali perunggu perorangan/individu menerima Rp 67,5 juta per keping medali, dengan rincian Rp 30 juta dari Pemprov DKI, Rp 25 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 12,5 juta usulan penambahan dari KONI DKI Jakarta.

Selanjutnya, untuk peraih medali emas berpasangan (per atlet) menerima Rp 350 juta, dengan rincian sama dengan peraih medali emas tunggal/individu. Medali perak sebesar Rp 125 juta, dan medali perunggu sebesar Rp 67,5 juta.

Untuk peraih medali emas beregu, trio, kuarted masing-masing (per orang) menerima total per medali sebesar Rp 212,5 juta, dengan rincian Rp 100 juta dari Pemprov DKI, Rp 75 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 37,5 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta.

Baca juga :   Kampanye Akbar, Anies Baswedan: "Pak Tolong Jangan Khianati Kami"

Lalu, untuk peraih medali perak beregu, trio, kuarted per atlet menerima Rp 62,5 juta setiap keping medali. Sedangkan, peraih medali perunggu untuk kategori yang sama, masing-masing menerima Rp 37,5 juta setiap keping medali.

Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas, akan menerima Rp 140 juta per medali dengan rincian Rp 60 juta dari Pemprov DKI, Rp 40 juta tali asih dari KONI DKI Jakarta, dan Rp 40 juta usulan tambahan dari KONI DKI Jakarta. Bila atletnya meraih 5 medali emas, maka berlaku kelipatan (dikalikan dengan jumlah medali). Untuk pelatih yang atletnya meraih medali perak menerima Rp 70 juta dan medali perunggu menerima Rp 35 juta.

Pelatih untuk atlet ganda/berpasangan yang meraih medali emas, mendapatkan apresiasi sebesar Rp 128 juta, medali perak Rp 64 juta, dan medali perunggu Rp 31 juta. Kemudian, pelatih beregu yang atletnya  meraih medali emas, mendapat Rp 155 juta, medali perak Rp 77,5 juta, dan medali perunggu mendapat Rp 40 juta.

Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas menerima Rp 90 juta, dengan rincian dari Pemprov Rp 60 juta, tali asih dari KONI DKI Jakarta Rp 20 juta, dan usulan tambahan Rp 10 juta. Disusul perak dengan total menerima Rp 45 juta, perunggu Rp 27,5 juta setiap keping medali.

Baca juga :   Percepat Transisi Energi, PPSDM KEBTKE dan Pemprov DKI Jakarta Adakan Sinergitas

Selanjutnya, asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas nomor ganda akan menerima sama dengan tunggal, yakni Rp 90 juta untuk medali emas, Rp 45 juta untuk medali perak, dan Rp 27,5 juta untuk medali perunggu.

Sementara, bagi asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas beregu, mendapatkan Rp 70 juta, medali perak Rp35 juta, dan medali perunggu Rp1 9,5 juta.

Selanjutnya, bagi atlet yang tidak meraih medali, beserta pelatih dan asisten pelatihnya, akan menerima Rp 15 juta, dengan rincian Rp 7,5 juta dari Pemprov dan Rp 7,5 juta dari tali asih KONI DKI Jakarta. 

Untuk cabor yang menjadi juara umum akan mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI Jakarta sebesar Rp 150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Rp 150 juta lagi. Sehingga, cabor juara umum akan menerima uang pembinaan Rp 300 juta. Jumlah yang diterima atlet PON XX/2021 Papua sama nilainya dengan yang diterima oleh atlet PEPARNAS XVI/2021 Papua.

“Dalam rangka mengapresiasi penuh kerja keras para insan olahraga yang ikut terlibat pada event-event tersebut, maka penghargaan yang diterima, pajaknya ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta,” tandas Ahmad Firdaus. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,263

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *