Klik NewsPolitik

AJI Kecam Pelaporan Jurnalis Senior Farid Gaban oleh Politikus PSI

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam tindakan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke Polda Metro Jaya.

Muannas melaporkan Farid dengan dugaan “menyebarkan berita bohong dan menyesatkan” melalui media sosial, yang itu tertuang dalam nomor laporan: TBL/3.001/V/YAN 2.5./2020/SPKT PMJ tertanggal 27 Mei 2020.

Laporan ini disampaikan karena Farid Gaban, Pendiri Yayasan Zamrud Khatulistiwa mengkritik langkah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Teten Masduki yang bekerja sama dengan ecomerce Bibli.

“Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?” tulis Farid Gaban dalam cuitannya di akun twitter, 21 Mei 2020. 

“Apa yang disampaikan Farid adalah bagian dari hak publik menyampaikan kritik kepada pemerintah dan salah satu wujud kebebasan berekspresi yang itu dijamin konstitusi,” kata Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan dalam keterangan pers, Kamis (28/05/2020).

Manan mengatakan dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Oleh karena itu, AJI mendesak agar Muannas mencabut laporannya, terlebih Menteri UKM, Teten Masduki, juga menilai apa yang disampaikan Farid sebagai bentuk kritik.

“Dan itu menimbulkan pertanyaan soal siapa yang sebenarnya hendak diwakili oleh pelaporan ini sementara orang yang dikritik justru tak mempersoalkannya,” lanjutnya.

AJI juga mendesak pihak kepolisian untuk tidak memproses lebih lanjut pelaporan Muannas Alaidid terhadap Farid Gaban ini. Sebagai aparat penegak hukum, salah satu tugas polisi adalah melindungi warga negara seperti Farid Gaban dalam menggunakan haknya yang dijamin konstitusi.

Selain itu, AJI juga mendesak PSI melakukan pemeriksaan secara internal terkait pelaporan oleh salah satu politikusnya itu.

“Sebagai partai yang lahir di era reformasi, PSI punya kewajiban untuk ikut menjaga dan merawat nilai-nilai demokrasi, antara lain dengan mendorong kadernya untuk menghadapi kritik terhadap pemerintahan yang didukungnya secara elegan dan menghormati perbedaan, bukan dengan memakai cara pemidanaan,” kata Manan. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *