Hukum-KriminalKlik NewsRegional

14 Warga Negara Iran Tanpa Dokumen Imigrasi Terdampar di Meulaboh

Sebanyak 14 orang yang diduga warga negara Iran terdampar di perairan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, tanpa dokumen keimigrasian.

“Imigrasi masih mengidentifikasi dan masih meneliti faktor bagaimana WNA (warga negara asing) ini bisa terdampar ke Aceh Barat, ini yang masih dipelajari,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh Herdaus kepada wartawan di Meulaboh, Rabu (29/01/2020).

Ke-14 orang diduga warga negara Iran itu terdampar di perairan Meulaboh setelah kapal yang mereka tumpangi rusak sejak berada di Maladewa.

Ke-14 orang itu adalah Lal Muhammad, Annar, Al Abbas, Abdullah, Mohammad Rafiq, Abdul Nasir, Abdullah Fariziq, Jawi, Ismail, Muhammad Rafiq, Nathim, Adam, Syahaqi, dan Amir Muhammad.

Herdaus menegaskan pihaknya harus berhati-hati menangani mereka karena kedatangan mereka tidak diharapkan.

Karena tidak memiliki dokumen yang sah, pihak imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk sementara mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam menangani mereka, termasuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Hingga Rabu siang, kata Herdaus, Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh masih kesulitan  berkomunikasi dengan mereka karena tidak seorang pun dari mereka bisa berbahasa Inggris.

“Sementara mau mengatakan mereka (WNA) yang terdampar ini warga Iran, bukti paspor tidak ada,” kata dia.

Herdaus mengaku menunggu kedatangan pihak kedutaan Iran di Jakarta agar bisa memastikan identitas mereka. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,432

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *