Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2570 di akun media sosial (medsos) resmi miliknya.
Dalam postingan yang diunggah di akun facebook, instagram, dan twitter, pada Selasa (05/02/2019), Jokowi berharap di Tahun Baru Imlek ini persaudaran masyarakat terjalin lebih erat.
“Semoga di Tahun Baru ini, persaudaraan kita menjadi lebih erat, penuh sukacita, berlimpah cinta dan kedamaian,” tulis Jokowi
Sejak ditandatanganinya Keputusan Presiden oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pada tanggal 17 Januari 2000 tentang pencabutan Instruksi presiden nomor 14 tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina, penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan adat istiadat etnis Tionghoa dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini.
Kemudian pada tanggal 9 April 2001, Gus Dur menetapkan Imlek sebagai hari libur melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2001.
Di era Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, Imlek ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional tahun 2002, dan berlaku mulai tahun 2003 sampai sekarang. (*)