Headline

Situasi di Tangsel Sudah Darurat, Airin Rencanakan Bangun Pusat Listrik Tenaga Sampah

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menyatakan bahwa saat ini situasi Kota Tangsel sudah mulai masuk dalam situasi darurat sampah. Yang dibutuhkan bukan hanya penanganan yang tepat. Tapi juga pengelolaan sampah itu sendiri.

 

Pemerintah Kota Tangerang Selatan sendiri, saat ini sudah merencanakan untuk mengelola sampah itu, dengan  membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Rencananya, PLTSa akan ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Rencana ini dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi Rencana Proyek KPBU PLTSa di Tangsel. Ikut hadir dalam rakor ini, Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Bappenas, Regi Perdana dan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII-Persero), Ahmad Hermawan.

Dalam rakor ini, pada prinsipnya Bappenas menyatakan siap mendukung Rencana Proyek KPBU PLTSa di Kota Tangsel. Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun Bappenas, Regi Perdana, menjelaskan, rapat koordinasi ini sendiri bertujuan untuk koordinasi atau Konsultasi mengenai Rencana Proyek KPBU PLTSa di Tangerang Selatan serta rencana tindak lanjut rapat.

”Bappenas siap mendukung, dan mengusulkan Pemkot Tangsel untuk segera mengajukan surat permohonan percantuman proyek PLTSa kota Tangsel masuk ke dalam PPP Book,” jelasnya.

Disampaikan bahwa, terkait rencana itu Pemerintah Kota Tangsel dapat mengajukan pula PDF ke Kemenkeu. Dalam hal pelaksanaan proyek, bisa dengan menggunakan skema KPBU. Karenanya, perlu dilakukan penyusunan OBC dan FBC yang memenuhi kesesuaian kriteria dengan Perpres PPN 38 Tahun 2015 dan Permen PPN Nomor 4 Tahun 2015.

“Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 28 tentang Kerjasama Daerah, ini perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD. Sehingga, Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus mendapatkan Persetujuan dari DPRD untuk melaksanakan proyek ini,” katanya.

Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII-Persero), Ahmad Hermawan mengungkapkan bahwa PT Penjaminan Infrastruktur siap mendukung dan mendampingi Pemerintah Kota dalam pelaksanaan proyek KPBU PLTSa di Tangsel.

“PT PII mengusulkan untuk perlu dilaksanakannya capacity building yang dapat melibatkan langsung anggota DPRD, mengingat proyek PLTSa Tangsel ini belum pernah ada market sounding,” jelasnya.

Market Sounding bisa dilakukan dengan mengirim surat ke BKPM. “Selain penyusunan dokumen-dokumen, Pemkot Tangsel juga perlu membentuk Tim KPBU,” katanya.

Sebagaimana masukan dari Bappenas, Kemenkeu, dan PT PII, Pemerintah Kota Tangsel akan segera mengajukan PDF ke Kemenkeu dan Permohonan Proyek masuk ke dalam PPP Book secara paralel.

“Sejauh ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan yakin mendapat dukungan dari Anggota DPRD terkait proyek PLTSa ini, dan sudah mulai memahami konsep KPBU,” kata Walikota Tangsel, Airin seperti dilansir oleh humas kominfo Pemkot Tangsel.(*)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 534

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *