HeadlineHukum-Kriminal

Ryan Jombang Mohon Ampunan ke Presiden Jokowi

Kliksaja.co – Terpidana mati kasus kasus pembunuhan berantai Very Idam Henyansyah  atau yang lebih dikenal dengan Ryan Jombang menulis surat untuk Presiden Jokowi.

Ryan yang diketahui sempat memutilasi korbannya dalam aksi pembunuhannya ini dalam suratnya memohon agar mantan Walikota Solo itu mau menerima grasi atau permohonan pengurangan hukuman.

Dalam surat yang ditulis tangan, Ryan mengaku sudah bertobat dan tengah menjalani puasa kifarat atau puasa yang wajib dilaksanakan sebagai denda atas pelanggaran tertentu atas kejahatan.

“Bpk presiden yg saya hormati atas smua kesalahan dan dosa yg sudah saya lakukan mohon beri kesempatan pd saya untuk selesaikan puasa khifarat sbg kewajiban seorang muslim yg membunuh org lain, maka sbg gantinya sesuai dengan Alquran saya harus puasa 2 bln berturut-turut atas satu nyawa yg saya bunuh,” tulis Ryan di suratnya yang ditujukan ke Jokowi, Jumat (7/10/2016).

Ryan mengaku sudah menyelesaikan puasa kifarat untuk 5 nyawa yang telah dihilangkan.

“Saat saya menulis permohonan grasi ini saya sudah menyelesaikan puasa khifarat atas 5 nyawa,” ucap Ryan di surat tersebut.

Ryan merupakan terpidana kasus pembunuhan 11 orang. Beberapa di antaranya dimutilasi. Para korbannya mayoritas dikubur di pekarangan rumah orangtuanya di Jombang, Jawa Timur. Pembunuhan disertai mutilasi dilakukan Ryan sejak 2007.

Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman mati kepada pria kelahiran Jombang 1 Februari 1978 itu. Dia lantas banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, namun ditolak. Begitu pula dengan permohonan kasasinya ke Mahkamah Agung. Ryan lalu mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Hasilnya, tetap sama.

Ryan resmi mengajukan grasi melalui kuasa hukumnya, Nyoman Rae tertanggal 1 Oktober lalu.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 909