HeadlineHukum-Kriminal

Penyebar Berita Hoax = Koruptor

Maraknya penyebaran berita bohong atau hoax di sosial media belakangan ini berpotensi mengganggu keutuhan bangsa. Apalagi, ketika berita tersebut dibumbui nilai-nilai agama yang dapat semakin memperkeruh suasana.

Pemerintah pun sudah mengeluarkan kebijakan terkait persoalan ini.

Bahkan, menurut Cendekiawan muslim Komaruddin Hidayat penyebaran hoax sama dengan korupsi kebenaran atau melakukan kecurangan demi memperoleh keuntungan semata.

“Hoax itu memanipulasi, mengorupsi kebenaran,” ujar Komaruddin saat sosialisasi bersama Masyarakat Indonesia Anti Hoax di Jakarta, Minggu (8/1/2017).

Alumni Pondok Pesantren Pabelan, Magelang ini juga mengingatkan masyarakat agar waspada karena dalam hal ini masyarakat lah yang paling dirugikan.

Baca Juga:

Polri: Penyebar HOAX Diancam Pidana 6 Tahun Penjara

2 Langkah Polri Sikapi Penyebar Berita Hoax

Cyber Crime Polri Kejar Penyebar Hoax Rush Money
“Maka masyarakat harus merasa berkepentingan bahwa ini ancaman bagi masyarakat yang sehat,” kata mantan Rektor UIN Ciputat, Jakarta tersebut

Hari ini, Pegiat media sosial dan netizen yang tergabung dalam komunitas Masyarakat Indonesia Anti Hoax menggelar sosialisasi pentingnya bagi pengguna media sosial untuk melawan berita bohong atau hoax di Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran HI.

Acara yang juga merupakan deklarasi komunitas juga berlangsung serentak di Surabaya, Solo, Semarang, Wonosobo dan Bandung.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 909