HeadlineHukum-Kriminal

Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi Ditangkap Polisi

Kliksaja.co – Satuan Resnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap tersangka pengguna narkoba berinisial AF (35), warga Jl Cemera Pasuruan. AF ditangkap di hotel ternama di Surabaya, pada hari Senin (31/10/2016).

Diketahui, AF saat ini menjadi penasehat hukum atau pengacara dari tersangka kasus penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

AF ditangkap saat menggelar pesta sabu di sebuah kamar hotel bersama temanya AA (28), warga Jl Lomorianta di kamar no 316, hotel di Jl Pandegiling, Surabaya.

Wakasat Narkoba Polretabes Surabaya,  Kompol Anton Prasetyo dalam keterangannya kepada media mengungkapkan, penangkapan pengacara  Kanjeng Dimas Taat Pribadi ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya beberapa orang yang melakukan pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Surabaya.

“Dari informasi itu kami tindaklanjuti. Awalnya informasi tersebut di hotel Ibis, saat kami cek ternyata kosong, pelaku sudah kabur,” ungkap Kompol Anton Prasetyo.

Setelah dilakukan koordinasi dengan anggota, kemudian ditindaklanjuti, ada informasi terkait adanya pesta narkoba di kamar hotel yang berada di Jl Pandegiling. ”Saat kami gerebek di hotel, kami temukan tersangka sedang berpesta narkoba,” kata Kompol Anton.

Disampaikan, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu seberat 1,18 gram serta seperangkat alat hisap dan tujuh buah HP.

”Kami masih mengembangkan siapa yang menyuplai sabu tersebut kepada tersangka, kami mohon waktu,” kata Kompol Anton.

AF, pengacara Kanjeng Dimas Taat Pribadi ini enggan berkomentar saat ditanya media. AF hanya mengatakan, dirinya sudah satu tahun lebih menggunakan sabu ini, dan sudah kecanduan. ”Saya sudah kecanduan,” kata AF singkat.[***]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 909