Headline

Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Turun 151 Dolar AS

Pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1440 Hijriyah atau 2019 Masehi adalah rata-rata sebesar Rp35,235.602. Atau, dengan kurs 1 dollar AS = Rp14.200, rata-rata BPIH setara dengan 2.481 dolar AS.

Kesepakatan diambil oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR, Senin (04/02/2019). Dalam keterangannya pada media, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, jika dilihat dari kurs Rupiah, BPIH tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp35.235.602.

Namun, jika dalam kurs dollar, BPIH tahun ini justru lebih rendah 151 dolar AS. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar 2.632 dollar AS.

“BPIH Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi,” jelas Menag usai penandatanganan kesepakatan mengenai BPIH di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menag menunjuk data, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8.000 dolar AS, yaitu 8.738 dolar AS (2015), 8.788 dolar AS (2016), 8.422 dolar AS (2017), dan 8.980 dolar AS (2018).

Baca juga :   Kloter Pertama Jamaah Haji 2024 / 1445 H Diberangkatkan

Untuk Singapura, rata-rata di atas 5.000 US dolar, yaitu: 5.176 dolar AS (2015), 5.354 dolar AS (2016), 4.436 dolar AS (2017), dan 5.323 dolar AS (2018). Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar 2.750 dolar AS (2015), 2.568 dolar AS (2016), 2.254 dolar AS (2017), dan 2.557 dolar AS (2018).

Adapun rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar 2.717 dolar AS. Sementara tiga tahun berikutnya adalah 2.585 dollar AS di 2016, 2.606 dolar AS di 2017, dan 2.632 dolar AS di 2018.

Diakui oleh Menag, sekilas BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Namun sebenarnya lebih murah, karena dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada 400 dolar AS atau setara 1.500 Riyal Saudi yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah haji sebagai biaya hidup (living cost) di Tanah Suci.

“Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup (living cost). Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Saat di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar 400 dolar AS atau setara 1.500 Riyal Saudi,” tandas Menag seraya menegaskan, sebenarnya pada kenyataannya jemaah haji tahun 2019 ini rata-rata hanya membayar 2.081 dolar AS.

Baca juga :   Peringati HPN 2024, Rudianto Tjen Ajak Insan Pers Kawal Pemilu yang Jurdil dan Luber

Untuk tahun ini, meski biaya haji tidak mengalami kenaikan, namun Menag menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibanding tahun lalu.

“Tenda di Arafah akan menggunakan AC. Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus Shalawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius 1 kilometer dari Masjidil Haram,” tegas Menag.(*)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 534

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *