HeadlineSpecial Klik

Kebakaran KM Zahro Express, Polisi Periksa 10 Saksi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan mengungkapkan pihaknya akan memeriksa 10 saksi terkait kebakaran KM Zahro Express di Muara Angke, Jakarta Utara.

“Nantinya, 10 saksi yang akan kita periksa. Jadi, saksi tersebut untuk melengkapi data kita mencari penyebab terbakarnya Kapal Zahro Express,” ujar Kapolda Metro Jaya di Muara Angke, Senin (02/01/2017).

Selain menyelidiki penyebab kabakaran, polisi juga akan mendalami kesimpangsiuran jumlah manifes dengan jumlah penumpang yang berada di atas kapal saat kejadian.

Baca Juga:

Tim Basarnas Cari Korban Hilang Fokus di Sekitar Kapal Zahro Express Terbakar

Korban Meninggal Akibat Terbakarnya KM Zahro Express Akan Mendapat Bantuan Uang Duka

Ini Kronologi Terbakarnya KM Zahro Express dan Proses Evakuasi Ratusan Korban

Pasalnya, imbuh Irjen Pol M Iriawan, jumlah korban selamat dari musibah terbakarnya kapal Zahro Express sementara yang diketahui polisi sebanyak 191 korban. Namun, pihaknya akan memeriksa kembali data tersebut.

“Karena, masih ada dari keluarga yang salah satu dari anggota keluarganya hilang, nanti didata lagi. Terus batas kapal maksimal 285 orang akan kita dalami, akan kita cek ke perhubungan laut, apakah lisensinya sama nggak dari perhubungan laut,” katanya.

Kapal wisata Zahro Express tujuan Pulau Tidung terbakar di perairan Jakarta, tepatnya satu mil arah barat dari Dermaga Muara Angke, pukul 09.24 WIB Minggu (01/01/2017) kemarin.

23 orang dinyatakan tewas, 20 orang terbakar dan tiga orang dinyatakan tewas, karena tenggelam.

Hingga kini, diperkirakan masih ada sekitar 17 orang yang masih dinyatakan hilang karena insiden itu.[***]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,001