HeadlineKlik News

Ichsanuddin Noersy Akan Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Makar SBP dan Rachmawati

Sebanyak 21 orang dijadwalkan akan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/01/2017) dan Rabu (18/01/2017). Salah satu diantaranya adalah pengamat ekonomi Ichsanuddin Noersy.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam rilisnya ke media mengungkapkan, pemanggilan saksi tersebut terkait dengan tersangka SBP atau Sri Bintang Pamungkas dalam kasus dugaan perencanaan makar.

“Semua kita gabungkan,” kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Pemeriksaan terhadap puluhan saksi ini dilakukan karena keterangannya masih diperlukan. Selain untuk tersangka SBP, Ichsanuddin Noersy juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka makar lain, yaitu Rachmawati Soekarnoputri.

Pemeriksaan para saksi ini diperlukan untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI.

Penyidik Polda Metro Jaya sendiri, dalam kasus dugaan perencanaan aksi makar ini telah menangkap 12 tokoh dan aktivis di lokasi berbeda, pada hari Jumat, 2 Desember 2016. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Adityawarman Thaha, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Eko Suryo Santjojo, Firza Husein dan Alfin Indra Al Fariz.

Tiga orang lagi ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran pasal UU ITE karena menyebarkan ujaran kebencian. Mereka adalah Rizal Kobar, Jamran dan Hatta Taliwang.

Selain itu, musisi Ahmad Dhani juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penghinaan terhadap pejabat negara, dalam hal ini Presiden.(*)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,493