Segala bentuk ketidakpuasan terhadap hasil Pemilihan Umum 2019 hendaknya diselesaikan melalui jalur konstitusional. Hal ini disampaikan Presiden RI ke-3 Prof. Dr. Baharudin Jusuf (BJ) Habibie melalui video yang diunggah The Habibie Center, Minggu (19/05/2019).
“Hindari tindakan-tindakan yang dapat mempertajam polarisasi dan perpecahan di masyarakat,” kata Habibie.
Menurut Presiden RI ke-3 itu, di tengah situasi regional dan global tidak kondusif seperti saat ini penting bagi kita untuk secara terus menerus memperkuat ketahanan nasional.
Dengan cara itulah kita dapat saling menjaga harkat dan martabat bersama sebagai sebuah bangsa.
Pada kesempatan itu, BJ Habibie menyampaikan, pelaksanaan pemilu serentak merupakan sebuah ikhtiar bersama dalam rangka merawat keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Tentu dalam pelaksanaan pemilihan umum masih terus perlu diupayakan perbaikan-perbaikan bersama.
“Namun saya sungguh meyakini jika bangsa Indonesia dapat terus meningkatkan kualitas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjaga persatuan, maka kita mampu mencapai cita-cita luhur bangsa Indonesia,” ucap Habibie. (*)