HeadlineHukum-Kriminal

Di Indonesia Kehabisan Uang, WN Peru Bobol Mesin ATM Pakai Alat Las

Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Para tersangka adalah warga negara Peru yakni Jose William (37), Roberto (34), keduanya tak memiliki paspor dan visa dan Franho alias Pio (29).

Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Jose dan Roberto ditangkap di wilayah Jakarta dan Franho ditangkap di Surabaya.‎‎

Dalam penangkapan tersebut, berhasil disita uang dari Roberto sebesar $ 1019 Dollar US dan Rp 12.115.000. Dari Jose disita uang sebesar $ 5202 Dollar US dan Rp 652.000. Serta dari Franho disita uang sebesar Rp1.619.000.

Penangkapan ketiga pelaku yang telah membobol ATM yang berada di dalam Indomaret dikawasan Sidorejo, Kecamatan Krian, Sidoarjo berkat dari koordinasi Polda Metro Jaya, Polresta Sidoarjo dan Polresta Denpasar.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol M Anwar Nasir menjelaskan,  aksi ketiga pelaku di Indomaret pada 18 Desember 2016 lalu itu terekam CCTV. Dari rekaman nampak pelaku melubangi pintu (rolling door) Indomaret dan membuka mesin ATM dengan cara menggunakan alat las.

“Dari rekaman CCTV itulah, kami mendapati ciri-ciri pelaku dan kami lakukan penyelidikan yang akhirnya kami berhasil menangkap para pelaku. Saat aksi di Indomaret kawasan Krian itu, para pelaku berhasil menguras isi mesin ATM Mandiri yang berisi pecahan Rp100 ribu, dengan nilai total Rp 184.300.000 dan mesin ATM BCA berisi pecahan Rp50 ribu sejumlah Rp 203.900.000, yang ditotal uang dari dua mesin ATM senilai Rp 388.200.000,”terang Kombes Pol M Anwar Nasir saat gelar perkara di Maporesta Sidoarjo, Senin (2-01-2017).

Ketiga pelaku pernah beraksi membobol ATM di Indomaret di kawasan Jalan Tangkuban Perahu Kecamatan Padang Sambian, Denpasar,  Bali.

“Dari keterangan ketiga pelaku, mereka berada di Indonesia sejak bulan Mei 2016 lalu dengan paspor turis, mereka nekat melakukan kejahatan tersebut karena desakan ekonomi,”ungkap Kombes Pol M Anwar Nasir.

Tersangka Franho diajak Jose dan Roberto karena kehabisan uang untuk hidup di Indonesia, sebab Jose dan Roberto yang pekerjaanya juru masak itu paspornya hilang.

“Keduanya membutuhkan uang, hingga akhirnya mereka bertiga sepakat melakukan pembobolan mesin ATM itu,”kata mantan Kapolres Nganjuk ini.

Tersangka Jose dan Roberto ditangkap di penginapan D’zire dikawasan Jakarta Pusat dan tersangka Franho diringkus di daerah Dukuh Pakis, Kota Surabaya saat yang bersangkutan mendatangi pacarnya.

“Untuk tiga pelaku akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukuman penjaranya selama 7 tahun,”ujar Kombes Pol M Anwar Nasir.

 

[***]

 

What's your reaction?

Related Posts

1 of 909