Headline

Berlaku Hari Ini, Inilah Tarif Resmi 6 Ruas Baru Tol Trans Jawa

Terhitung sejak pukul 00.00 WIB, hari Senin (21/01/2019), tarif resmi enam ruas baru Tol Trans Jawa resmi diberlakukan oleh pemerintah.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, per tanggal 14 Januari 2019, besaran tarif terjauh enam ruas tol baru untuk kendaraan golongan I adalah sebagai berikut:

  1. Ngawi – Kertosono Rp88.000;
  2. Gempol – Pasuruan Rp36.000;
  3.  Ruas Relokasi Porong – Gempol pada Tol Surabaya-Gempol : a. Seksi Kejapanan – Porong Rp3.000; dan b. Seksi Porong – Kejapanan Rp6.000;
  4. Pemalang – Batang Rp39.000;
  5. Batang – Semarang Rp75.000; dan
  6. Semarang – Solo Rp65.000.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Hery Trisaputra Zuna mengatakan, tarif yang diberlakukan ini sudah sesuai ketentuan rasionalisasi tarif. Yaitu: untuk ruas yang baru operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp1.000/km, besaran tarif kendaraan golongan II dan III adalah 1,5 kali dari golongan I dan untuk golongan IV dan V adalah 2 kali dari golongan I.

Namun demikian, mulai tanggal 21 Januari 2019 hingga 2 (dua) bulan ke depan, juga akan diberlakukan diskon 15 persen untuk pengguna tol jarak jauh.

“Dari empat kluster Tol Trans Jawa hanya kluster II (Palimanan – Semarang), III (Semarang – Surabaya), dan IV (Gempol – Grati) yang didiskon. Sementara kluster I (Jakarta – Palimanan) tidak berlaku diskon. Tol dalam kota yakni Semarang ABC dan Surabaya-Gempol juga tidak berlaku diskon,” jelas Kepala BPJT itu di Jakarta, Minggu (20/01/2019).

Menurut Hery, pemberian diskon merupakan inisiatif badan usaha jalan tol (BUJT). Dengan adanya diskon 15%, maka pengguna tol golongan I dari Jakarta menuju Pasuruan (keluar di GT Grati) semula membayar Rp 712.500 menjadi Rp 624.500 atau hemat Rp 88.000. Sementara kendaraan golongan V mendapat potongan sebesar Rp188.500.

“Diskon hanya berlaku apabila pengguna jalan tol melakukan perjalanan penuh dalam satu kluster. Misalnya di kluster II, kendaraan yang masuk gerbang tol (GT) Palimanan akan membayar tarif tol diskon apabila keluar di GT Kali Kangkung di Semarang. Ketentuan tarif diskon lainnya adalah saldo e-toll cukup. Apabila e-toll saldo kurang atau tidak terbaca maka diskon tidak berlaku,” kata Herry.(*)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 534

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *