HeadlineHukum-KriminalSpecial Klik

Bareskrim Periksa Saksi Pelapor Upaya Makar Fahri Hamzah

Kliksaja.co – Kelompok yang tergabung dalam Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penghasutan terhadap massa dan makar.

Laporan ini ternyata telah diterima Bareskrim sejak 9 November 2016 lalu dengan nomor laporan LP/1122/XI/2016/.  Dan sudah ditindaklanjuti.

Salah satu pelapor, Ferry Simanulang mengatakan, saat ini ia pun sudah menerima panggilan dari Bareskrim untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.

Menurut dia, Fahri diduga telah menghasut massa aksi untuk menduduki gedung MPR-DPR ketika ikut berunjuk rasa pada 4 November 2016.

“Beliau ini, yang kita laporkan, adalah mengajak yang demo untuk tidur di gedung parlemen,” ujar Ferry di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).

“Seandainya, yang demo itu melakukan parlemen jalanan ditambah lagi dengan pemaksaan kepada anggota DPR-MPR untuk melakukan sidang istimewa, nah kan sudah terjadi makarnya,” imbuhnya.

Ferry juga menyatakan bahwa Fahri Hamzah sudah memenuhi unsur percobaan makar terhadap pemerintahan yang sah.
“Yang kami lihat unsur percobaan makarnya sudah ada, cuma berhenti bukan karena kemauannya sendiri,” katanya.

Dalam laporannya, Ferry juga menyertakan video orasi Fahri Hamzah yang berisi dugaan penghasutan dari rekaman tayangan televisi. Video tersebut, sambung dia, telah diserahkan sebagai barang bukti pelaporan.

“Yang jelas dalam orasi tersebut ada ajakan dan kedua ada fitnah,” ucap Ferry.

Ia berharap, penyidik Bareskrim Polri menindaklanjuti laporannya itu.

“Tuntutan kami, Fahri agar diproses. Sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya daripada unsur-unsur makar itu sendiri,” pungkas Ferry.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,279