Info Klikers

Komitmen Fasilitasi Jaminan Sosial Pegawainya, Kemenkumham Gandeng Taspen, BPJS, dan Tapera

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan jaminan sosial (jamsos) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham.

Untuk memaksimalkan jamsos tersebut, Kemenkumham menggandeng Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun) Group, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) untuk bekerja sama.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Kemenkumham, Supartono menyebut hal ini bertujuan untuk mendukung kinerja para ASN. Saat membuka kegiatan Peningkatan Pemahaman Jaminan Sosial Bagi ASN di lingkungan Kemenkumham, Supartono mengatakan jaminan sosial yang di atur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan dari negara yang berupa materiel dan/atau nonmateriel.

“Saya berharap melalui kegiatan ini akan lebih meningkatkan pemahaman pegawai tentang jaminan sosial, khususnya di bidang Taspen, asuransi kesehatan, dan Tabungan Perumahan Rakyat bagi ASN di lingkungan Kemenkumham,” kata Supartono, Selasa (13/02/2024) pagi.

Baca juga :   Bertemu Menlu Azerbaijan, BKSAP Sepakati Penguatan Kerja Sama Berbagai Bidang

Lebih lanjut Karo SDM menerangkan, dalam Pasal 21 ayat (6) UU Nomor 20 Tahun 2023, mengamanatkan ASN mendapatkan pengakuan dan penghargaan berupa jaminan sosial. Pengakuan tersebut terdiri atas jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Sedangkan pada pasal 23 di UU yang sama menjelaskan pelaksanaan jaminan sosial bagi ASN dilaksanakan sesuai dengan sistem Jaminan Sosial Nasional dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Ketentuan pelaksanaan jaminan sosial tersebut akan diatur lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah.

Turut hadir dalam kegiatan kali ini para narasumber yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diwakili oleh Neny Rochyany sebagai Direktur Kompensasi ASN; Direktur Utama Taspen Properti, Cecilia Kristywulan Widamaryani, Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen, Maswar Purnama; Direktur Operasional PT. Taspen, Bapak Ariyandi; Direktur Pemasaran dan Operasional Taspen Life, Fachri Adnan; Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan pada BPJS Kesehatan, Ni Ketut Mas Suryani; dan Relationship Manager Kepesertaan Peserta pada BP Tapera, Toto Sugiarto.

Baca juga :   Tutup Pendidikan Program Sarjana, Magister dan Doktor Tahun 2024, Rektor Unhan RI : Bangun dan Lestarikan Nilai-Nilai Kebangsaan

Kegiatan ini juga didukung oleh Bank Mandiri Taspen. Peserta kegiatan hadir baik secara luring yang terdiri dari pegawai di Unit Kerja Eselon I maupun luring, yaitu pegawai di kantor wilayah dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. 

What's your reaction?

Related Posts

1 of 784

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *