berita klikersInfo Klikers

Para Ustaz dan Tokoh Agama Perlu Bantu Luruskan Informasi Keliru Soal Dana Haji untuk Infrastruktur

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berharap para ustaz dan tokoh agama untuk membantu meluruskan informasi yang keliru soal dana haji digunakan untuk membangun infrastruktur. Sebab, menurutnya, kabar hoaks tentang pengelolaan dana haji tersebut masih muncul di masyarakat. Biaya haji, tegasnya, tidak sepenuhnya dibayar masyarakat.

 

“Tolong sampaikan kepada masyarakat bahwa biaya haji tidak sepenuhnya dibayar masyarakat. Tapi ada dana kelolaan dari dana maslahat yang dikelola BPKH,” kata dia saat silaturahmi dengan forum komunikasi Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Bandung belum lama ini. 

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengaku sengaja hadir dan berbicara tentang keuangan haji 

bersama forum komunikasi Diniyah Takmiliyah. Sebab komponen yang berhadapan dengan masyarakat.

 

Selain itu, Ace mengaku sudah bersilaturahmi dengan pengurus MUI Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat serta penyuluh agama, dan kepala KUA. Ia mengatakam informasi keuangan haji harus diketahui oleh masyarakat.

Baca juga :   ‘Baku Declaration’ Adopsi Usulan Indonesia tentang Misi Khusus Parlemen APA ke Palestina

 

Ace menambahkan pemerintah pada awal mula menyampaikan usulan biaya haji sebesar Rp 105 juta dan dibahas di Komisi VIII DPR RI. Namun, dapat diturunkan menjadi Rp93,4 juta.

 

Dari biaya tersebut, jemaah membayar sebesar Rp 56.046.172 atau 60 persen dan sebesar Rp 37.364.114 atau 40 persen dibayarkan dari nilai manfaat dana yang dikelola BPKH.

 

“Alhamdulillah kita bisa tekan rata-rata Rp 93,4 juta. Kita bisa menekan biaya yang paling besar yaitu biaya penerbangan,” kata dia.

 

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan dana haji yang dikelola BPKH aman dan digunakan semata-mata untuk kepentingan jemaah dan umat. (tn/rdn)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 807

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *