EkonomiInfo KlikersPendidikan

Tanggapi Isu Nasional, Pelajar Yogyakarta Tolak Kenaikan Harga BBM

Para pelajar Yogyakarta yang tergabung dalam Poros Pelajar D.I Yogyakarta menyatakan sikap atas isu nasional yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini, salah satunya adalah menolak kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri langsung oleh seluruh perwakilan organisasi pelajar se- Yogyakarta pada Kamis (08/06/2022).

Sebelumnya Poros Pelajar D.I Yogyakarta mengadakan konsolidasi atau kajian bersama bertempat di Graha YKU, Selasa (06/09/2022). Konsolidasi ini sebagai bentuk keprihatinan para pelajar melihat isu nasional yang kian meresahkan masyarakat tanah air .

Ketua Umum IPNU DIY Didi Manarul Hadi menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya mengkaji ulang terkait kenaikan harga BBM karena akan mempengaruhi stabilitas ekonomi.

“Bagaimana pun semua elemen masyarakat terdampak kenaikan tersebut, termasuk pelajar. Biaya akomodasi dan transportasi menjadi naik. Di samping itu kenaikan BBM ini sangat berpengaruh pada stabilitas ekonomi nasional, terlebih pasca pandemi yang baru saja pada tahap pemulihan,” ungkap Didi dilansir dari situs Harian Jogja.

Sementara Gusti yang mewakili PII mengungkapkan bahwa nilai-nilai fundamental yang tertuang dalam RUU Sisdiknas tidak terakomodasi dengan baik. Menurutnya, hal-hal yang sudah tercantum dalam Sisdiknas sebelumnya pada 2003 dihilangkan dan terdapat indikasi industrialisasi pendidikan.

Gusti menegaskan para pelajar perlu mengambil tindakan, salah satunya dengan berkumpul dan berdiskusi seperti kali ini. “Malam ini merupakan momentum atau ikhtiar kami untuk membela kepentingan umat dan pelajar,” tegas Gusti.

Selain membahas terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), isu lain yang dikaji oleh Poros Pelajar D.I Yogyakarta diantaranya polemik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berkaitan dengan kesejahteraan guru, dan urgensi pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ramah Pelajar di D.I. Yogyakarta.

Dalam konferensi pers tersebut hadir langsung perwakilan dari masing-masing organisasi pelajar se- Yogyakarta seperti Fazar Ibnu Sina (Ketua Umum PII), Racha Julian C (Ketua Umum PW IPM DIY), Didi Manarul Hadi (Ketua Umum IPNU DIY), Fildzah Lina Rohmatina (Ketua Umum IPPNU DIY), dan Haryono Kapitang (Direktur Eksekutif PUNDI) yang diwakili oleh Mu’min Boli (Divisi Penelitian dan Pengembangan PUNDI).

Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati pembentukan Poros Pelajar DIY, yang terdiri dari organisasi pelajar macam IPM, PII, IPNU, IPPNU, dan lain – lain.

Adapun pernyataan sikap Poros Pelajar D.I. Yogyakarta adalah sebagai berikut:

Kami atas nama Poros Pelajar D.I. Yogykarta setelah melihat, mendengar, merasakan, menimbang dan memperhatikan kondisi realitas Pelajar, Pendidikan dan Isu Nasional saat ini, maka dengan ini menyatakan sikap:

Pertama, menolak Kenaikan harga BBM yang berimplikasi kepada keterbatasan akses kebutuhan masyarakat.

Kedua, menuntut pengkajian ulang RUU Sisdiknas.


Ketiga, menuntut pengkajian ulang pengadaan PPPK dengan lebih mengedepankan kesejahteraan Guru dan jaminan karir.

Keempat, menuntut Pemerintah Daerah (PEMDA) D.I. Yogyakarta untuk merumuskan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ramah Pelajar

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,139

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *