Regional

Terima Mandat Bentuk ICMI Muda Bali, Fani Haryadi dkk Segera Gelar Rapat Pembentukan ICMI Muda Bali

Majelis Pimpinan Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Muda Pusat memberikan mandat kepada 1. Fani Haryadi 2. Lailatus Sahro 3. Misdianto untuk membentuk ICMI Muda Wilayah Provinsi Bali  pada Minggu 19 Maret 2022.

Dalam surat mandat tersebut menyatakan bahwa nama-nama tersebut diatas adalah sebagai Penanggung Jawab dalam melakukan Pembentukan Kepengurusan Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Propinsi Bali.

Kemudian Surat Mandat berlaku semenjak tanggal ditetapkan dan akan dinyatakan tidak berlaku apabila dalam tempo 2 (dua) bulan tidak ada laporan pembentukan kepengurusan Majelis Pimpinan ICMI Muda Wilayah Provinsi Bali kepada Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat.

“Kami akan menggelar rapat dan segera menyusun kepengurusan Majelis Pimpinan Wilayah  ICMI Muda Bali.”ujar Fani Haryadi. yang juga alumnus Universitas Pendidika Ganesha Bali.

Sementara itu, Dr. Lalilatus Sahro menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakan perintah mandat tersebut dan secepatnya kemudian melakukan agenda plantikan kepengurusan Majelis Pimpinan Wilayah ICMI Muda Bali.

Baca juga :   ICMI Muda Kaltara Gelar Webinar Sebagai Bentuk Inisiasi Riset Dalam Bidang Pertanian di Kalimantan Utara

“Kami yang menerima mandat hari ini tentu akan segera menyusun pengurus dengan harapan dapat segera dilakukan pelantikan ICMI Muda Bali ” ujarnya.

Untuk diketahui Surat Mandat tersebut tertuang dalam Surat Mandat Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat Periode 2021-2026 dengan NOMOR : 187/SURAT MANDAT/MP ICMI MUDA PUSAT/III/2022, tertanggal 19 Maret 2022.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 396

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *