Klik NewsPolitik

Temui Massa Buruh, Anies Sampaikan telah Surati Kemnaker terkait UMP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).

Massa yang diketahui berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Di tengah aksi massa, Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendengarkan aspirasi dari buruh.

Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait UMP 2022 agar UMP 2022 di Jakarta dapat berbeda dengan provinsi lain.

Menurut Anies, formula kenaikan UMP 2022 terlampau kecil jika diterapkan di Jakarta.

“Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta merasakan kesejahteraan, termasuk buruh. Kami pun (punya) pandangan yang sama dengan teman-teman,” kata Anies.

“Jadi, minggu lalu kami mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja. Kami melihat PP 36 yang formulanya diberikan untuk seluruh Indonesia. Kami semua terima formulanya, kami semua terima angkanya. Bila diterapkan di Jakarta, maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Baca juga :   Kampanye Akbar, Anies Baswedan: "Pak Tolong Jangan Khianati Kami"

Anies berpendapat bahwa inisiasi mengirim surat ke Kemnaker didasari oleh rasa keadilan.

“Karena itu kita mengirimkan surat sesuai prosedur bahwa formulanya harus memberikan rasa keadilan. Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan,” tandasnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,259

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *