Klik NewsPolitik

Tegaskan Objektif Putus Hasil KLB, Yasonna Sayangkan Tudingan Pemerintah Pecah Belah Partai Politik

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan bahwa pemerintah bertindak objektif dalam memutuskan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Ia menyesalkan adanya pernyataan dari pihak-pihak yang menuding pemerintah ikut campur memecah belah partai politik.

“Kami kembali menyesalkan statemen dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah campur tangan memecah belah partai politik,” kata Yasonna dalam konferensi pers secara daring, Rabu (31/03/2021).

Baca Juga: Breaking News: Pemerintah Tolak Hasil KLB Partai Demokrat

Kemenkumham telah memutuskan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Jumat (05/03/2021).

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 maret ditolak,” tegas Yasonna.

Yasonna menjelaskan pihaknya telah memberikan waktu yang cukup kepada kubu KLB untuk melengkapi dokumen yang disyaratkan. Namun, pihak KLB tidak mampu melengkapinya.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh dokumen fisik sebagaimana yang disyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah (DPD), dewan pimpinan cabang (DPC), tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC,” jelas Yasonna.

Keputusan Kemenkumham tersebut didasarkan pada peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Yasonna menjelaskan untuk AD/ART Partai Demokrat yang jadi rujukan adalah adalah AD/ART yang telah disahkan dan ditetapkan di Kemenkumham pada tahun 2020 yang lalu. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,260