EkonomiKlik News

Sri Mulyani: Ekonomi Islam Berperan Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Imbas COVID-19

Ekonomi Islam dinilai berperan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) imbas dari pandemi COVID-19. Hal ini dikarenakan adanya nilai-nilai solidaritas sosial, adil, kolaborasi, dan setara untuk semua.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam webinar internasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Jakarta, Kamis (20/08/2020).

“Itu semua yang pokok, bahkan lebih penting dan menjadi lebih relevan ketika menghadapi COVID-19 karena pandemi ini tidak hanya ditangani satu pihak, pemerintah saja,” katanya..

Sri Mulyani, yang juga Ketua Umum IAEI periode 2019-2023 itu menyebutkan instrumen ekonomi Islam seperti zakat, infaq, dan wakaf memiliki peran penting terutama ketika pandemi COVID-19 karena memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah, lanjut dia, dapat melakukan perannya, namun bukan satu-satunya pelaku utama karena masyarakat juga berpartisipasi dalam membantu serta mendukung masyarakat miskin.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan COVID-19 ini diharapkan menjadi momentum ekonomi Islam mengambil peran salah satunya di industri farmasi untuk menerapkan aspek halal untuk vaksin.

Baca juga :   Hidayatullah: Jor-Joran Bansos Diduga Penyebab Beras Langka dan Mahal

Dalam hal makanan halal, pemerintah, lanjut dia, juga memberikan kesempatan kepada industri mengembangkan produk dengan gaya hidup sehat.

Sedangkan, di industri finansial, kata dia, sistem perbankan syariah memiliki daya tahan selama krisis virus corona karena sistem ini mengadopsi dan melaksanakan nilai-nilai yang adil dan transparan yang diharapkan konsisten diimplementasikan.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah mendukung sistem perbankan melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia dan bekerja sama dengan Bank Indonesia agar mampu menciptakan stabilitas, mendukung kebijakan fiskal, dan moneter.

Dalam mendukung pembiayaan, pemerintah juga menerbitkan instrumen berbasis syariah yakni sukuk yang banyak diminati investor dalam dan luar negeri.

Menkeu menyebut diversifikasi instrumen pembiayaan dilakukan pemerintah yang berdasarkan hukum syariah untuk pembiayaan kreatif, contohnya dalam membangun universitas Islam di Tanah Air bersumber dari sukuk.

Pemerintah, lanjut dia, juga mendukung diversifikasi zakat, wakaf, infaq, fai, dan jizyah sebagai pembiayaan alternatif yang berbasis solidaritas sosial juga sekaligus menjadi instrumen yang efektif dalam menangani dampak COVID-19 terutama yang memengaruhi ekonomi. (*)

Baca juga :   Jangan Ada Sekolah yang Tertinggal Karena Belum Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,260

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *