BloggerSosial Budaya

Kemendagri Mengapresiasi Kegiatan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi di Provinsi Maluku

Perhatian Pemerintah Provinsi Maluku dalam mempercepat penurunan stunting di Maluku sangat serius, tidak saja melaksanakan kegiatan 8 aksi konvergensi di 7 kabupaten lokus 2021 tetapi juga melakukan kerja sama lintas sektor terkait dengan program stunting.

Untuk mempercepat penurunan stunting di Maluku dan juga bimbingan teknis Web Monitoring Aksi Bangda. Dua kegiatan tersebut dilakukan di Hotel Manise Kota Ambon pada tanggal 2-3 Agustus 2022.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ir. Sadli Le, MSi, IPU selaku Sekertaris Daerah Provinsi Maluku. Dalam sambutannya beliau menyatakan tentang penanganan stunting ini harus terintegrasi, sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab BKKBN, Bappeda ataupun Dinas Kesehatan saja, melainkan seluruh stakeholder termasuk masyarakat sendiri. Kolaborasi kerja berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antar program hingga ke tingkat desa atau kelurahan berjalan dengan baik guna mencapai target prevalensi nasional di angka 14% pada tahun 2024.

Selanjutnya dalam arahannya Duta Parenting Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan mengenai persoalan stunting di Provinsi Maluku bukan terletak pada tidak adanya program, tetapi lebih kepada pelaksanaan program yang tidak terkoordinasikan dan tidak konvergen. Kita sepakat bahwa Konvergensi di seluruh tingkatan wilayah baik dari provinsi sampai desa/kelurahan menjadi sesuatu yang sangat penting.

Sampai dengan tahun 2021 prevalensi stunting di Indonesia berada  pada angka 24,4% (data SSGI 2021), sedangkan target nasional telah ditetapkan bahwa prevalensi stunting sebesar 14% pada tahun 2024.

“Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan rata-rata penurunan 3,4% per tahun secara nasional. Hal ini perlu upaya lebih besar yang dilakukan secara  bersama-sama dengan daerah dalam menyusun strategi peningkatan kualitas dan memperkuat konvergensi”, ujar Arifin Hutagalung selaku Koordinator Subdit Kesehatan SUPD III Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya Arifin Hutagalung yang mewakili Ditjen Bina Bangda Kemendagri mengatakan bahwa kegiatan penilaian kinerja 8 Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku merupakan tahun ke-3 semenjak ditetapkan sebagai lokasi fokus penurunan stunting.

“Peran Provinsi sebagai wakil dari pemerintah pusat menjadi hal yang penting dalam melakukan penguatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten/Kota. Semakin banyak tantangan yang dihadapi maka akan semakin banyak juga lahir solusi yang tepat dalam menangani stunting yang sesuai dengan kriteria daerah dan momentum penilaian kinerja ini sangat tepat menjadi wadah evaluasi kinerja serta apresiasi terhadap kabupaten/kota yang telah optimal dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi sehingga dapat memberikan pembelajaran antar kabupaten/kota lain”, pungkas Arifin.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,841

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *