Klik NewsPolitik

Presiden Jokowi Sebut Kerusakan Daerah Tangkapan Hujan Penyebab Banjir di Kabupaten Sintang

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat disebabkan oleh kerusakan pada daerah tangkapan hujan atau catchment area.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam keterangannya selepas meresmikan Jalan Tol Serang-Panimbang seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung di Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (16/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menjelaskan rusaknya daerah tangkapan hujan tersebut kemudian menyebabkan Sungai Kapuas meluber.

“Iya itu kan memang karena kerusakan catchment area, daerah tangkapan hujan yang sudah berpuluh-puluh tahun dan itu harus kita hentikan karena memang masalah utamanya ada di situ sehingga Kapuas itu meluber karena daerah tangkapan hujannya rusak, itu yang lagi ingin kita perbaiki,” ujar Presiden.

Untuk memperbaiki daerah tangkapan hujan tersebut, Presiden Jokowi melanjutkan, pemerintah akan membangun persemaian atau nursery yang diiringi dengan penghijauan baik di daerah-daerah hulu maupun di daerah-daerah tangkapan hujan itu sendiri.

Baca juga :   Gelar Seminar Strategi Layanan Informasi di Era Global, Perpustakaan DPR Perkuat Kolaborasi di Kancah Internasional

“Di catchment area itu memang harus diperbaiki karena kerusakannya memang ada di situ. Kedua, memang ada hujan yang lebih ekstrem dari biasanya,” imbuhnya.

Sejak awal terjadinya bencana banjir di Kabupaten Sintang, Presiden Jokowi mengatakan telah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mempelajari penyebab dan mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi banjir di Sintang.

Sementara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hal yang disampaikan Presiden.

“Tentang rehabilitasi lahan seperti yang disampaikan Presiden, ke depan kita perlu betul-betul melaksanakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta melaksanakan penegakan hukum yang tegas untuk berbagai kemungkinan pelanggaran atas tata ruang, termasuk ruang-ruang terbuka untuk air,” ucap Basuki.

Sedangkan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyebutkan sejumlah faktor penyebab banjir Sintang, antara lain curah hujan lebat sejak akhir Oktober sampai awal November 2021 yang secara kumulatif sebesar 294 milimeter menghasilkan debit banjir sebesar 15.877,12 meter kubik perdetik.

Baca juga :   Pidato Kebangsaan Jokowi Saat Menghadiri Sidang Istimewa Tahunan MA, Tekankan Penguatan Rule of Law dan Good Governance

Jumlah tersebut melebihi kapasitas tampung sungai-sungai sebesar 12.279,80 meter kubik per detik, sehingga terjadi luapan dengan debit yang sangat besar, yaitu 3.597,32 meter kubik per detik.

“Untuk ke depan, kita perlu merencanakan pola permukiman yang lebih ramah lingkungan dan menggunakan kearifan lokal yang lebih aman dari banjir, seperti rumah panggung,” ucap Siti. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,259

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *