Klik NewsSosial Budaya

Polri: Penyekatan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru Disesuaikan dengan Kebijakan Pemerintah

Pemerintah telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional selama Natal dan Tahun Baru 2022.

Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan pos penyekatan dalam rangka membatasi mobilisasi masyarakat akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

Menurut Imam, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memberikan arahan kepada jajaran Polri terkait operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022.

“Bukan penyekatan, tapi kami akan mengoptimalkan. Memang ini belum kami rumuskan secara detail. Nanti tanggal 24 November, Kapolri akan memberikan arahan kepada jajaran. Jadi nanti setelah itu, kami detailkan cara bertindak di lapangan,” kata Imam di Jakarta, Selasa (24/11/2021).

Imam mengatakan, Polri memedomani kebijakan pemerintah. Seperti pada rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Meko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia pada momen Natal dan Tahun Baru 2022.

Baca juga :   PB HMI Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Anggotanya yang Represif Terhadap Anggota HMI Cabang Mataram

“Yang jelas memang rapat dengan Menko PMK itu tidak ada penyekatan. Jadi itu akan kami pedomani,” kata Imam.

Namun, menurut Imam, Polri akan menyiapkan strategi lain untuk membatasi mobilitas masyarakat pada momen Natal dan Tahun Baru 2022.

“Nanti cara bertindak apa yang akan kami buat. Supaya masyarakat yang betul-betul harus pulang itu tidak menyebabkan terjadinya klaster baru,” ujar Imam.

Salah satu strategi yang akan disiapkan, kata Imam, yakni mengoptimalkan pos-pos PPKM yang ada di desa-desa.

Menurut dia, di Posko PPKM yang sudah ada diberdayakan untuk membatasi pergerakan masyarakat.

“Mungkin orang yang pulang itu harus membawa surat jalan. dari RT-nya misalnya kan. Lapor dulu di pos PPKM. Mungkin itu nanti yang akan kami rumuskan,” kata Imam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menambahkan, konsep pengamanan Natal dan tahun baru dengan PPKM Level 3 sedang dipersiapkan oleh Staf Operasi Polri.

Baca juga :   PB HMI Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Anggotanya yang Represif Terhadap Anggota HMI Cabang Mataram

“Nanti tentunya akan disampaikan ke publik bagaimana cara bertindak yang dilakukan oleh Polri untuk mengamankan kegiatan pesta Natal dan tahun baru, pada sisi lain, bagaimana disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yaitu PPKM Level 3,” kata Rusdi. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,259

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *