Klik News

Percepatan pelaksanaan 8 Aksi Kovergensi dan Pelaporan Intervensi Stunting Di Daerah

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mengadakan rapat koordinasi terkait dengan pencatatan dan pelaporan 8 aksi konvergensi pada aplikasi e-monev aksi.bangda.kemendagri.go.id dengan seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota secara virtual pada Jum’at, (12/08/2022).

Kegiatan ini bertujuan sebagai fungsi pembinaan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting sebagai instrumen manajerial dalam meningkatkan tata kelola, intervensi gizi spesifik dan intervensi sensitif.

Berdasarkan analisis dan kajian dashboard web aksi bangda, memperlihatkan bahwa pelaksanaan aksi konvergensi maupun unggah dokumen pelaporan masih rendah, “Pada pelaksanaannya pemerintah daerah pada tahun 2022 seperti mengalami kesulitan dalam memenuhi data pada intrumen yang telah mengalami penyesuaian pasca terbitnya Perpres 72/2021 dan Peraturan BKKBN 12/2021. Hal ini tentu harus segera dilakukan identifikasi kendala serta secara Bersama-sama memecahkan permasalahannya.” Berikut disampaikan oleh Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Budiono Subambang pada sesi pembukaan rapat koordinasi tersebut.

Sebagai panduan pelaksanaan bagi pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri telah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang didalamnya telah menyesuaikan dengan regulasi terbaru dimana pelaksanaan kegiatan dilakukan intervensi mulai dari hulu yaitu remaja, calon pengantin/pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca salin dan balita. Revisi pada petunjuk teknis pelaksanaan aksi ini disusun bersama dengan Kementerian/Lembaga yang terkait dan telah dilakukan diseminasi kepada para KL dan Pemerintah Daerah.

“Dalam e-monev pencatatan dan pelaporan aksi bangda ini sangatlah kompleks dikarenakan data yang ada didalamnya adalah data yang berbasis sampai ke tingkat Desa/Kelurahan, oleh karena itu mengingat bertambahnya sasaran intervensi maka akan semakin banyak data yang dipastikan, selain itu status pelaksanaan penilaian kinerja kabupaten/kota yang mana merupakan ujung dari evaluasi pemerintah daerah dalam pelaksanan aksi, oleh karena itu kami telah Menyusun instrument pelaporan pada web aksi terbaru yang dapat dientry oleh masing-masing OPD pengampu sesuai dengan output pada lampiran perpres 72/21. Hal ini memungkinkan pemerintah daerah akan lebih cepat dalam melakukan pencatatan dan pelaporan tidak lagi dibebankan pada Bappeda.” Lanjut Subambang

Secara terpisah, Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN, Lina Widyastuti, SKM, MAPS yang juga turut hadir dalam rapat koordinasi ini menjelaskan bagaimana amanat Perpres No 72/2021 yang ditindaklanjuti melalui RAN PASTI telah menjadi acuan baik di tingkat Nasional sampai ke tingkat Desa/Kelurahan. “Pada pelaksanaanya telah diatur dalam mekanisme tata kerja dan tata Kelola pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang dapat mendukung peningkatan kualitas 8 aksi konvergensi terutama dalam memastikan program/kegiatan agar tepat sasaran melalui pelaku percepatan penurunan stunting di tingkat Desa/Kelurahan. Disampaikan juga apresisasi kepada Kemendagri yang telah Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan 8 aksi dan platform pelaporan berbasis web, hal ini akan memudahkan dalam melakukan integrasi sesuai amanat dari RAN PASTI.” Ungkap Lina.

“Pencatatan dan pelaporan pelaksanaan aksi konvergensi merupakan salah satu intrumen monitoring pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang dapat diakses oleh siapapun secara transparan sampai ke tingkat kabupaten/kota. Informasi dalam web aksi juga sangatlah berguna sebagai media advokasi kepada Kepala Daerah dalam menyajikan data secara cepat, sehingga sangatlah penting dalam upaya pemenuhan informasi yang diharapkan ada sebagai bahan evaluasi pelaksanaan penurunan stunting untuk dapat mencapai target pada tahun 2024 sebesar 14%.”Pungkasnya.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,259

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *