Klik NewsSosial Budaya

Pemerintah: Vaksin Dosis Ketiga hanya untuk Tenaga Kesehatan

Vaksin “booster” atau dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dalam memberikan perlindungan dalam menjalankan tugas di tengah pandemi COVID-19.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam siaran pers, Sabtu (26/09/2021).

“Prioritas program vaksin ‘booster’ saat ini adalah tenaga kesehatan sebagai populasi berisiko, sekaligus vital dalam mendukung layanan dalam kesehatan di masa pandemi,” ujar Johnny.

Johnny mengatakan bahwa pemerintah belum melakukan perubahan kebijakan terkait hal ini sehingga vaksin “booster” belum boleh diberikan untuk masyarakat umum.

“Saat ini vaksin ‘booster’ memang baru diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Hal ini lantaran kelompok tersebut lebih berisiko terpapar COVID-19,” ujar dia.

Menkominfo memaparkan bahwa hingga 24 September 2021, pemberian vaksin dosis ketiga bagi nakes sudah mencapai 60,74 persen lebih dari sasaran vaksinasi sebanyak 892.192 orang.

Adapun pemerintah masih terus mengkaji rencana program vaksin ketiga untuk masyarakat umum pada tahun depan.

Menurut Johnny, kebijakan tersebut masih memerlukan pertimbangan dan pembahasan yang lebih dalam, terlebih saat ini jumlah penerima vaksin COVID-19 untuk dosis pertama belum mencapai 50 persen dari total penduduk Indonesia.

“Hingga saat ini ‘booster’ atau dosis ketiga masih prioritas bagi nakes,” tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Jumat (24/09/2021) pukul 18.00 WIB, realisasi vaksinasi dosis 1 secara keseluruhan di Indonesia telah menjangkau 85.015.837 juta orang atau 40,82 persen dari target sasaran.

Adapun, realisasi pemberian vaksinasi dosis kedua telah menjangkau 47.776.434 orang atau 22,94 persen dari target sasaran. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,259

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *