Klik NewsSosial Budaya

Menag: Vaksinasi Bagian dari Upaya Menjalankan Agama untuk Saling Melindungi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa vaksinasi merupakan bagian dari upaya menjalankan agama untuk saling melindungi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menag dalam keterangan pers menyambut kedatangan 15 juta bahan baku vaksin COVID-19, di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/01/2021).

“Semua agama tanpa terkecuali mengajarkan kita untuk saling melindungi satu di antara yang lain, dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama tersebut,” ujarnya.

Program vaksinasi sendiri, imbuhnya, adalah upaya pemerintah untuk melindungi warganya.

“Ini adalah ikhtiar atau usaha dari pemerintah sebagai wujud kecintaan pemerintah kepada warga negaranya, kecintaan pemerintah kepada bangsa Indonesia,” tuturnya.

Menag menyampaikan bahwa vaksin COVID-19 sudah memperoleh fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Untuk itu Menag mengajak seluruh umat beragama di Indonesia untuk tidak ragu berpartisipasi dalam program vaksinasi yang segera akan dijalankan pemerintah.

Baca juga :   Misteri Keanekaragaman: Jejak Sejarah Agama di Nusantara

“Saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama, seluruh umat beragama yang sesuai dengan kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan, agar untuk jangan ragu mengikuti vaksinasi COVID-19 apabila nanti gilirannya sudah tiba,” ujarnya.

Dikatakan oleh Menag bahwa vaksin bukanlah obat melainkan upaya pencegahan.

Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serte mencuci tangan).

“Vaksin ini, sekali lagi, bukan obat tapi upaya pencegahan. Oleh karena itu, harus dilakukan secara simultan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang selama ini diberlakukan,” pungkasnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,259

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *