EkonomiKlik News

KSP: Impor Beras Dilakukan Jika Mendesak

Rencana pemerintah melakukan impor beras tidak akan dilakukan jika stok masih aman dan sedang memasuki masa panen.

Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dani Amrul Ichdan dalam diskusi di Jakarta, Kamis (25/03/2021).

“Prinsipnya satu, impor dilakukan jika angka mendesak dalam kerangka cadangan (beras). Kalau saat ini berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Bulog masih cukup,” kata Dani.

Dani mengatakan inisiatif Kementerian Perdagangan merencanakan impor beras satu juta ton hanya untuk berjaga-jaga jika proyeksi hasil panen raya tidak sesuai target.

Untuk itu, tambah dia, pemerintah baru akan melakukan impor beras jika syarat dan situasi telah memungkinkan serta apabila kondisi mengharuskan karena pasokan berkurang.

“Seandainya target itu tidak tercapai dan stok beras di bawah 1 juta ton, sementara kebutuhan bertambah, seperti kebutuhan untuk bantuan sosial (bansos) kemungkinan semakin banyak, maka dibutuhkan impor,” ujarnya.

Ia menambahkan kebijakan impor beras bisa dilakukan pemerintah dalam keadaan khusus untuk menjaga keseimbangan ekosistem produksi, distribusi, dan konsumsi.

Baca juga :   DPR RI Dorong Dibentuknya Komisi Perempuan di APA

Tujuan impor tersebut adalah untuk menjaga pasokan beras apabila stok tidak memadai dan harga-harga tidak mengalami kenaikan karena adanya kelangkaan barang.

“Pemerintah tidak hanya melihat kapasitas produksi, tidak hanya stok (beras) yang ada, tapi juga stabilisasi harga,” kata Dani. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,259

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *