Klik NewsSosial Budaya

Klarifikasi Soal Syiah dan Ahmadiyah, Menag: Setiap Warga Negara Indonesia Berhak Dapat Perlindungan Hukum

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklarifikasi informasi yang menyebutkan Menag akan mengafirmasi Syiah dan Ahmadiyah.

Menag menegaskan setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.

Menurut Menag, tidak hanya Syiah dan Ahmadiyah, semua warga perlu mendapat perlindungan hukum.

“Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” kata Menag, di Rembang, Jumat (25/12/2020).

“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara,” tegasnya.

Terkait soal toleransi antarumat beragama, Menag mengatakan Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” tandasnya. (*)

Baca juga :   Gelar Seminar Strategi Layanan Informasi di Era Global, Perpustakaan DPR Perkuat Kolaborasi di Kancah Internasional
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,260

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *