Klik NewsSosial Budaya

Kereta Api Untuk Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kerata Api Danto Restyawan mengatakan perjalanan kereta api antarkota selama masa mudik lebaran 2021 akan ditiadakan.

Hal tersebut disampaikan Danto dalam konferensi pers yang disiarkan oleh YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (08/04/2021).

Danto menyampaikan untuk kereta api perkotaan masih akan beroperasi, namun akan diberlakukan pembatasan jam operasional dan suplai.

Untuk pengawasan, Danto menyampaikan akan dilakukan oleh Ditjen Perkeretaapian, Balai Teknik Perkeretaapian di Jawa dan Sumatra, dibantu oleh Satgas Penanganan COVID-19, TNI/Polri, dishub, dan pemda.

Sanksi akan diberikan kepada operator perkeretaapian jika terjadi pelanggaran, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Kementerian Perhubungan sendiri telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021.

Permenhub ini diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan peniadaan mudik Idulfitri tahun 2021 yang telah ditetapkan pemerintah, serta terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri dan Upaya Pengendalian COVID-19 Selama Bulan Ramadan.

Baca juga :   Berikut Jadwal One Way, Contraflow, Ganjil Genap Untuk Mudik dan Balik Lebaran 2024

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam mengatakan pengendalian transportasi itu ditujukan untuk semua moda transportasi.

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Adapun untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Ketentuan yang diatur dari pengendalian transportasi yaitu meliputi hal-hal yang dilarang, pengecualian-pengecualian, pengawasan, dan sanksi, serta diatur juga ketentuan mengenai pengendalian transportasi di wilayah aglomerasi. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,259