HeadlineHukum-Kriminal

IPSC Sambut Baik Komisioner LMKN yang Baru, Berharap Dapat Berlaku Adil dan Terbuka

Direktur Eksekutif Intellectual Property Studies Center (IPSC) Khoirul Anam menyambut baik kehadiran anggota komisioner baru Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2022-2025.

Seperti diketahui Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej melantik 10 anggota Komisioner LMKN periode 2022-2025 di Aula Oemar Seno Adji, Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia Senin (20/06/2022).

Adapun anggota komisioner LMKN yang dilantik adalah Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Omar dan Tito Sumarsono, untuk Komisioner LMKN Pencipta.

Sedangkan untuk Komisioner LMKN Hak Terkait adalah Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johnny Maukar, Yessy Kurniawan dan Marcell Siahaan.

IPSC sebagai lembaga studi Hak Kekayaan Intelektual Indonesia yang juga memiliki fokus di bidang Hak Cipta lagu dan musik menyambut hangat atas dilantiknya 10 Komisioner LMKN tersebut.

“Kami menyambut baik kehadiran 10 Komisioner LMKN yang baru dilantik oleh Pak Wamenkumham, karena baru dilantik kami mendukung apapun agenda LMKN untuk kepentingan para Pencipta lagu dan musik dan pemegang hak terkait. Pelantikan tersebut jelas merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan atau musik. Untuk itu kami akan support,” ujar Khoirul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (07/07/2022)

Baca juga :   Parlemen Antar-Negara Asia Komitmen Jaga Warisan Budaya dan Sejarah Kawasan Asia

IPSC juga turut menyoroti dinamika pengelolaan Royalti Hak Cipta dan pemegang hak terkait di Indonesia.

“Kami menunggu gebrakan baru Komisoner LMKN Periode 2022-2025. Harapannya dapat mengimplementasikan Permenkumham tersebut, karena ada hak hak pencipta dan pemegang hak terkait yang harus diperhatikan, manfaatnya harus dapat dirasakan secara maksimal, karena faktanya pengelolaan dan pendistribusian Royalti masih jauh dari kata sempurna. Maka dari itu kita berharap besar agar Komisoner yang baru ini dapat bekerja dengan maksimal,” tegas Khoirul Anam

Anam menyampaikan Komisoner LMKN ini ibarat sebagai wasit. Dipundaknyalah amanah besar dititipkan oleh para pencipta lagu dan musik dan pemilik hak terkait.

“Dengan tidak berlebihan, saya umpamakan Komisoner LMKN ini seperti halnya wasit dalam melakukan penarikan dan pendistribusian Royalti,  Oleh karena mereka sebagai wasit, tentu harus berlaku adil dan terbuka,” tutup Khoirul Anam. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 904

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *