HeadlineKlik NewsPolitik

Komisi II DPR RI Tetapkan Lima Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027

Komisi II DPR RI telah menetapkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027 pada Kamis (17/02/2022) dini hari.

Lima anggota itu adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Hal itu sebagaimana yang dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Urutan satu sampai lima yang akan dilantik oleh Presiden,” ujarnya.

Sementara untuk peringkat keenam sampai sepuluh, yakni Subair, Fritz Edward Siregar, Aditya Perdana, Mardiana Rusli, dan Andi Tenri Sompa.

Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut, di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

Baca juga :   DPR Apresiasi Penanganan Lonjakan Pergerakan Masyarakat di Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024

Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022. Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,483

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *