Headline

Gunakan Alat Tes Antigen Daur Ulang, Polisi Grebek Labarotarium Tes Antigen Kimia Farma Bandara Internsional Kualanamu Medan

Diduga memberikan layanan alat rapid test antigen daur ulang, polisi grebek laboratorium kimia farma layanan rapid test antigen Bandara Internasional Kualanamu Medan Sumatera Utara

Penggerebekan itu dilakukan di laboratorium rapid test antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kuanalamu sekitar pukul 15.45 WIB, Selasa (27/4). Penggerebekan diawali penyamaran salah satu petugas kepolisian.

Petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan alat tes antigen yang telah dipakai tapi digunakan lagi alias didaur ulang.

 

“Iya itu dugaan-dugaan ke arah situ semuanya didalami oleh penyidik. Makanya nanti penyidik secara komprehensif pendalaman baru nanti disampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Polda Sumut, Medan, Rabu (28/4/2021).

Polisi sejauh ini telah mengamankan sejumlah petugas laboratorium serta beberapa barang bukti ke Polda Sumut. Antara lain, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.

Baca juga :   Kurangi Angka Stunting dan Kematian Ibu, Komisi VIII Komitmen Selesaikan RUU KIA

“Udah ada. Ada lima sampai dengan enam orang petugas yang ada di salah satu ruangan itu yang melakukan pemeriksaan rapid test. Totalnya saya tidak tahu persis berapa tapi beberapa sudah kita minta keterangan,” kata Hadi.

Sikap Kimia Farma

Mennaggapi hal tersebut, PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usaha mereka PT Kimia Farma Diagnostik akan memberikan sanksi berat kepada oknum petugas layanan rapid test antigen bekas di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini menegaskan tindakan oleh oknum tersebut sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan. Karenanya, perbuatan itu merupakan pelanggaran sangat berat yang tak hanya merugikan perseroan tapi juga masyarakat.

“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/04/2021).

Kimia Farma Diagnostik juga ikut serta melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum.

Baca juga :   Adang Darajatun Apresiasi Peran Aktif Kaum Perempuan Dalam Donor Darah

“Kami mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” tuturnya.

Ia mengatakan Kimia Farma akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali. Ia memastikan perseroan akan memberikan layanan dan produk yang berkualitas kepada masyarakat.

Satgas Covid-19 Kecam

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah, mengatakan tindakan petugas Kimia Farma laboratorium rapid antigen di Bandara Kualanamu sangat keterlaluan.

“Kalau memang terbukti alat untuk rapid antigen itu bekas, ya keterlaluan sekalilah. Karena menggunakan alat bekas dari orang lain kepada orang lainnya kan beresiko sekali,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/04/2021).

Aris mengungkapkan, sampai saat ini Satgas Covid-19 Sumut belum mendapatkan laporan yang valid terkait penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu.

“Kita belum mendapatkan laporan resmi. ini kan sudah ditangani polisi. Mungkin kita hanya bisa ikut memonitoring saja perkembangannya,” sebutnya.

Baca juga :   BKSAP Dukung Aksi ‘Walk Out’ Menlu Retno Menentang Israel di DK PBB

What's your reaction?

Related Posts

1 of 529